Potensi Wakaf di Kulon Progo Belum Optimal
- Dibaca 1112 kali
- 30 Agustus 2022 00:00:00
Wates, Potensi wakaf di Kulon Progo belum mampu dikelola dengan baik. Hal tersebut disampaikan kepala kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo pada acara Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kulon Progo sekaligus meluncurkan Pojok Wakaf Uang Digital KUA Se-Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung di ruang Adhikarto, kompleks kantor Pemkab Kulon Progo, Senin (29/8/2022).
Kepala Kantor Kemenag H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. dalam laporannya mengatakan mayoritas wakaf di Kulon Progo dalam bentuk tanah. Tercatat ada 166,85 hektar tanah wakaf di Kulon Progo atau sekitar 0,3 persen dari luasan wilayah Kulon Progo yang juga tercatat secara resmi di BPN. Namun dari seluruh wakaf tersebut masih banyak terjadi permasalahan dan belum mampu dioptimalkan untuk pemberdayaan masyarakat.
"Kita rasa pengelolaan wakaf belum optimal dan masih banyak permasalahan, antar lain penggunaan wakaf masih fokus untuk tempat ibadah belum bisa dipakai pemberdayaan umat, pensertifikatan masih terkendala, juga wakaf produktif yang belum dapat dikelola dengan baik," jelas Wahib Jamil.
Dikatakan Wahib Jamil dengan adanya BWI Perwakilan Kulon Progo diharapkan mampu mengurai permasalahan wakaf di Kulon Progo dan tidak lupa pula mampu mengelola dan mengembangkan wakaf agar lebih produktif lagi untuk pemberdayaan umat dan masyarakat di Kulon Progo.
"Harapan kita semoga dengan pengelolaan wakaf yang baik mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan umat dan masyarakat di Kulon Progo," harapnya.
Selain terkait pengelolaan wakaf, Ia juga mengatakan salah satu potensi wakaf yang belum dikenal luas adalah wakaf uang. Untuk itu melalui Pojok Wakaf Uang Digital di seluruh KUA di wilayah Kabupaten Kulon Progo mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk menyalurkan wakafnya.
"Wakaf uang ini belum familiar di masyarakat Kulon Progo, karena selama ini wakaf itu yang diyakini masih dalam bentuk benda tidak bergerak seperti tanah atau barang tertentu, Pojok Wakaf Uang Digital ini bisa menjadi momen untuk menggerakkan, meningkatkan pengelolaan sekaligus pemberdayaan wakaf di Kulon Progo," kata Wahib Jamil.
Pojok Wakaf Uang Digital sendiri merupakan program kolaborasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo bersama Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) DIY dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah DIY. Program itu nantinya bakal diterapkan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah Kulon Progo dan diharapkan mampu berkontribusi bagi tingkat literasi dan perekonomian warga.
Sementara itu Pj. Bupati Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana M.Si mengatakan BWI diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat Kulon Progo untuk menyalurkan wakafnya serta mampu mengembangkan potensi wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Kulon Progo. Dan dengan adanya Pojok Wakaf Uang Digital juga mampu memudahkan masyarakat untuk berwakaf.
"Ini bisa mendorong minat wakaf yang lebih tinggi lagi, dan Pojok Wakaf Uang Digital menjadi salah satu upaya dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman dalam meningkatkan partisipasi dan memudahkan masyarakat untuk berwakaf. Dengan wakaf uang masyarakat tidak perlu menjadi orang kaya dahulu, karena cukup berwakaf uang, tidak harus berwujud tanah," kata Tri Saktiyana.
Dalam acara tersebut juga dikukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia diantaranya Ketua Dewan Pembina H.Muhammad Wahib Jamil, S.Ag.,M.Pd, anggota Heri Darmawan AP.MM dan Drs. H.Wasiludin. MC.Kab.Kulon Progo/humas.