Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni

  • 27 Januari 2022 00:00:00
  • 780 views

Kalibawang, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana serahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada enam warga di wilayah Kapanewon Kalibawang, penyerahan dilaksanakan secara simbolis di rumah Prayitno warga Meing,Banjararum,dan Samingin warga Ngemplak,Banjarharjo,
Kamis (27/1/2022).

Turut mendampingi Asisten Daerah 1 Drs.Jazil Ambar Was'an, Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM Bambang Sutrisno, Baznas Kulon Progo dan Panewu Kalibawang Hening Nurcahya.

Wakil Bupati Fajar Gegana dalam sambutannya menekankan gotong royong dalam membantu sesama harus selalu diutamakan terlebih dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mengingat sampai saat ini di Kabupaten Kulon Progo memang masih terdapat RTLH.

"Namun demikian, Pemkab Kulon Progo akan terus berupaya agar warga yang masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni dapat kita perhatikan secara terus menerus, baik melalui anggaran DAK, APBD, CSR maupun bantuan lainnya di setiap tahunnya," kata Fajar.

Dikatakan Fajar program Bantuan RTLH dan program jambanisasi ini didukung sepenuhnya oleh Baznas Kulon Progo. Dimana dana yang dikelola Baznas merupakan gotong royong masyarakat berupa dana zakat. Lazis yang terkumpul baik dari ASN termasuk pamong desa dan masyarakat dikembalikan lagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Terbukti zakat dan gotong royong merupakan kekuatan yang ampuh untuk saling membantu, saling peduli dan saling meringankan beban sesama manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Fajar.

Fajar mengingatkan bahwa rumah adalah kebutuhan primer dari manusia, maka untuk itu sangat penting untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi setiap warga masyarakat Kulon Progo. Rumah Layak Huni juga tidak perlu mewah dan megah, tetapi yang penting dan diutamakan adalah rumah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan layak ditempati.

Program Bantuan RTLH dan program jambanisasi ini didukung sepenuhnya oleh Baznas Kulon Progo dengan besaran bantuan RP. 15 juta untuk setiap RTLH dan Rp. 2,5 juta untuk program jambanisasi dan aladin Rp.5 juta.

Renovasi atau pembangunan rumah tidak layak huni selanjutnya dikerjakan dengan bergotong royong. Masyarakat sekitar pada umumnya juga dengan suka rela akan memberikan bantuan dalam bentuk material bangunan, bantuan tenaga, bantuan konsumsi kerja bakti, dan lainnya. MC.Kab Kulon Progo/Humas.