Sosialisasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Sermo
- Dibaca 403 kali
- 30 September 2021 00:00:00
Wates - Sosialisasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Sermo dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Rabu (29/09/2021). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Tindak Darurat (RTD) yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Kulon Progo dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak pada tanggal 23 September 2021 kemarin.
BBWS Serayu Opak dan PT. Dehas Inframedia Karsa mengadakan sosialisasi RTD Bendungan Sermo. Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat berpotensi terdampak di wilayah Kabupaten Kulon Progo untuk mengantisipasi apabila terjadi keadaan darurat atau bencana di Bendungan Sermo. Pada acara sosialisasi ini ditampilkan juga simulasi serta penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat di Bendungan Sermo.
Rencana Tindak Darurat (RTD) berisi petunjuk keselamatan bendungan dan masyarakat di hilir bendungan. RTD bermaksud untuk memberikan panduan atau petunjuk dalam memutuskan suatu tindakan jika terjadi situasi darurat akibat banjir yang diakibatkan oleh keruntuhan bendungan. Landasan hukum terkait RTD yaitu PERMEN PUPR 27/PRT/M/2015 Tahun 2015 (beserta perubahannya No. 6 th 2020) Tentang Bendungan, yang menyatakan bahwa setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduknya harus dilakukan berdasarkan Konsepsi Keamanan Bendungan dan implementasi ke 3 pilar yaitu Keamanan Struktur, Pemantauan, Pemeliharaan dan Operasi, dan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat.
Konsultan PT. Dehas Inframedia Karsa, Nuny Sundari, menjelaskan mengenai tugas-tugas pihak terkait, penyebab runtuhnya bendungan, tahapan kondisi darurat, alur penyelamatan, pengamanan terhadap masyarakat, upaya untuk menanggulangi, serta langkah apa saja yang harus diambil apabila terjadi bencana. Ia mengegaskan bahwa simulasi yang ditampilkan adalah simulasi paling extrem atau simulasi terberat, sehingga diharapkan warga masyarakat untuk tidak khawatir, tetap tenang, dan bekerjasama untuk saling menjaga.
Terkait pengamanan pada RTD ini dibagi menjadi 2 yaitu Pengamanan di Bendungan dan Pengamanan di Hilir, kerjasama diantara keduanya sangat dibutuhkan. Untuk pengamanan di Bendungan menjadi tanggung jawab Kepala BBWS Serayu Opak, Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB), Kepala Sub. UPB Sermo, Koordinator Petugas, dan Petugas Bendungan, sedangkan untuk pengamanan di hilir menjadi tanggung jawab Bupati Kulon Progo dan Kepala Pelaksana BPBD.
Disebutkan juga penyebab dari runtuhannya bendungan antara lain faktor konstruksi yaitu kesalahan tahap perencanaan, kesalahan tahap konstruksi, Operasi Pemeliharaan dan Pengamatan (OPP) tidak memadahi, serta faktor lain adalah akibat gangguan ulah manusia/sabotase/perang, faktor alam seperti hujan badai, puting beliung, dan gempa bumi.
Langkah-langkah pasca bencana juga disampaikan dalam sosialisasi ini guna mengevaluasi agar bencana tidak terjadi lagi. Langkah-langkahnya antara lain akan diadakan kegiatan perbaikan prasarana yang rusak, persiapan penyusunan laporan bencana, perbaikan terhadap kelemahan yang menyangkut prosedur dalam kegiatan, pengenalan, peralatan pendukung, tenaga kerja serta aspek manajemen pengendalian RTD, selanjutnya hasil pertemuan disebar ke instansi-instansi terkait dan disimpan dalam Laporan Kegiatan Setelah Pengakhiran Keadaan Darurat, dan akan dilaksanakan perbaikan RTD yang ada.
Dalam hal ini sangat diperlukan peran pihak-pihak terkait untuk dapat bekerjasama agar bencana tidak terjadi, dengan harapan Bendungan Sermo dapat berumur panjang dan terus bermanfaat. Acara ini ditutup dengan tanya jawab dari peserta zoom meeting kepada PT. Dehas Inframedia Karsa dan BBWS Serayu Opak. MC Kulon Progo/Fajar Mahanani/