Pelestarian Cagar Budaya Ditengah Perkembangan Zaman Perlu Komitmen Serius Semua Pihak

  • Dibaca 1496 kali
  • 31 Agustus 2021 00:00:00

Wates, Sebagai salah satu pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya serta komitmen terhadap pelestarian cagar Budaya, Dinas Kebudayaan (Kundho Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo gelar Bimbingan Teknis Pelestarian Cagar Budaya Dengan Tema “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Dalam Pelestarian Cagar Budaya”, Hotel King Wates, Senin (30/8/2021).

Bimtek dibuka langsung oleh Bupati Kulon Progo Drs. H Sutedjo, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo Dra. Niken Probo Laras, S.Sos, MH.

Dalam sambutannya Bupati Kulon Progo, Sutedjo menyampaikan saat ini diperlukan komitmen dan tekad yang kuat dalam pelestarian cagar Budaya. Ditengah perkembangan zaman, modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan dalam melestarikan cagar budaya.

"Banyak upaya yang masuk dan merusak budaya kita, persoalan inilah yang perlu diperhatikan untuk supaya keberlangsungan budaya kita tetap terjaga," kata Sutedjo.

Menurut Sutedjo, saat ini yang sering ditemui kepentingan budaya dikalahkan dan dikorbankan dengan dalih disesuaikan dengan kemajuan zaman dan yang dilihat pertama biasanya dari segi untung rugi. Oleh karena itu, upaya pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan perlu dilakukan dengan menyiapkan konsep dasar berbentuk masterplan dan dokumen implementasi secara rinci.

"Strategi pengelolaan harus terus dikembangkan secara implementatif yang harapannya juga memberi manfaat secara luas bagi masyarakat," imbuh Sutedjo.

Sutedjo menambahkan, sampai dengan 2020, Kulon Progo sudah mempunyai 106 Cagar Budaya dari 316 Warisan Budaya Kulon Progo, yang telah ditetapkan dengan SK Bupati. Jenis cagar budaya tersebut antara lain benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan. Kulon Progo saat ini sudah mempunyai tim ahli cagar budaya yang tugasnya mengkaji dan merekomendasikan suatu warisan budaya menjadi cagar budaya.

"Dengan terpeliharanya suatu kawasan yang di dalamnya mencakup segala objek cagar budayanya, akan memberikan ikatan kesinambungan yang erat, antara masa kini dan masa lalu yang mencerminkan nilai-nilai kebudayaan di masyarakat," kata Sutedjo.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Dra. Niken Probo Laras, S.Sos, MH. dalam laporannya menyampaikan salah satu tujuan bimtek tersebut adalah untuk menumbuhkan rasa memiliki, peduli serta menjaga cagar budaya dan warisan budaya di Kabupaten Kulon Progo.

Bimtek dilaksanakan selama tiga hari (30/8) samapai (1/9) dengan salah satu narasumbernya yaitu Sektiadi, SS, M.Hum selaku Ketua Tim Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kulon Progo.

Adapun peserta Bimtek adalah Guru-guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP dan SMA, perangkat daerah terkait, kapanewaon, lurah dan kepala dukuh, karang taruna, pemilik/pengelola cagar budaya di Kabupaten Kulon Progo. MC Kab.Kulon Progo/Humas