Kalurahan Jatimulyo Dicanangkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan
- Dibaca 878 kali
- 30 Juni 2021 00:00:00
Girimulyo, Sebagai upaya mempertegas komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, Kalurahan Jatimulyo dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, pencanangan berlangsung di Balai Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo, Rabu (30/6/2021).
Hadir pada kegiatan dimaksud Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Bupati Kulon Progo, Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo, Forkompin Panewon Girimulyo serta Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo H.Muhammad Wahib Jamil,S.Ag, M.Pd, mengatakan pencanangan atau deklarasi desa sadar kerukunan merupakan bentuk komitmen antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini merupakan bentuk perjanjian sosial, pemahaman bersama dalam rangka tertib sosial.
"Jatimulyo memiliki kerakagaman agama, harapannya pencanangan ini, bukan dalam rangka rekonsiliasi konflik, tapi hal ini sebagai upaya mempertegas komitmen bersama untuk menjaga kerukunan," kata Muhammad.
Ditambahkan Muhammad eksistensi masjid, gereja dan pura dalam satu kompleks di Desa Jatimulyo adalah simbol kerukunan dan menjadi infrastruktur untuk membangun toleransi. Tidak pernah ada catatan konflik dalam pengelolaan tiga rumah ibadah yang saling berhadapan tersebut.
Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Drs. H Edhi Gunawan M.Pd.I menyampaikan seluruh masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga kerukunan untuk tujuan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Bagaimana negara hendaknya turut dibangun dengan kerukunan dan toleransi beragama dari seluruh masyarakatnya," kata Edhi.
Menurut Edhi dalam menjaga kerukunan juga perlu menggali budaya-budaya lokal masyarakat guna membangun dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama.
Menanggapi pencanangan tersebut Bupati Kulon Progo Drs. H Sutedjo mengapresiasi program yang dijalankan oleh Kementerian Agama tersebut. Kesadaran pemerintah dalam merawat kerukunan perlu diapresiasi, namun kesadaran pemerintah saja tidak cukup. Perlu peran aktif masyarakat agar program dan pendekatannya tidak terkesan top down.
"Pelibatan masyarakat penting, karena mereka yang paling mengerti konteks wilayah, yang paling merasakan manisnya kerukunan, dan juga yang paling merasakan dampak secara langsung apabila kerukunan itu hilang," ungkap Sutedjo.
Dalam pencanangan Desa Sadar Kerukunan tersebut diserahkan pula bantuan stimulan Desa Sadar Kerukunan sebesar Rp.30 juta. MC.Kab.Kulon Progo/humas/tn