LOMBA JURNALISTIK TULIS BAGI WARTWAN Se-DIY

  • Dibaca 421 kali
  • 31 Mei 2021 00:00:00

Lomba Jurnalistik Tulis Bagi Wartwan Se-DIY

Dalam Rangka Hari Tanpa Tembakau SeDunia

Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten di DIY yang telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai implementasi dari Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.  Implementasi Undang-Undang tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam Rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melalui Dinas Kesehatan Kulon Progo, dengan program Sinergi bersama mengurangi asap rokok di Kulon Progo (Semarku). Mengadakan Lomba Karya Jurnalistik Tulis bagi Wartwan se-DIY dengan Tema Utama : Hari Tanpa Tembakau Sedunia “Henti Bukan Ganti”.

Adapun Syarat dan Ketentuan Lomba  [DISINI]  

Pamflet Lomba [DISINI]

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok [DISINI] 

-

Pamflet Lomba

 

Syarat dan Ketentuan Lomba