Tingkatkan Optimalisasi Kelembagaan Pemerintah Daerah, DPRD Kulon Progo Gelar Workshop

  • Dibaca 595 kali
  • 31 Mei 2021 00:00:00

Kulon Progo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menggelar Workshop Optimalisasi Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Pengelolaan dan Tantangan, di ruang rapat Sadewa, Gedung DPRD Kulon Progo, Selasa (25/05/2021).

Kegiatan workshop ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Akhid Nuryati, SE dengan menghadirkan Asisten Administrasi Umum, Drs. Djulistyo sebagai perwakilan Bupati Kulon Progo, Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma'ruf, SE., M.Si sebagai narasumber dan diikuti oleh ketua fraksi dan komisi DPRD Kulon Progo, serta kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, SE mengatakan bahwa kegiatan workshop ini dilatar belakangi oleh beberapa rekomendasi dari hasil Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) di tahun 2019-2020, “Yang pertama, masukan terkait optimalisasi kelembagaan kita yang masih menggabungkan bagian pendapatan dengan bagian pengelolaan, asset dan lain sebagainya. Sehingga kami melihat betapa tidak optimalnya pengelolaan kedua bagian tersebut. Yang kedua, tidak optimalnya beberapa bagian, program, atau sasaran pada Dinas Kooperasi dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo. Sehingga pengelolaan kelembagaan yang efektif dan efisien masih menjadi catatan besar kami saat ini”, jelas Akhid.

Dengan demikian, melalui kegiatan Workshop ini DPRD Kabupaten Kulon Progo ingin mendengar saran atau pendapat dari bapak bupati, narasumber, dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, “Selain itu, kegiatan workshop ini juga merupakan spirit kita untuk menambah wawasan dan evaluasi terkait penataan kelembagaan daerah. Tentu evaluasi sebuah kelembagaan untuk optimalisasi kinerja dalam tata kelola pemerintahan adalah sebuah kewajiban. Karena kaitannya dengan dinamika pembangunan di Kabupaten Kulon Progo, untuk itu hal ini perlu kita bahas”, imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Djulistyo, mengatakan bahwa dalam sebuah kelembagaan hal yang paling utama adalah sudah terwadahi, “Terutama dalam pelaksanaan kegiatan teknis operasional, layanan, dan atau teknis penunjang tertentu. Seperti menyediakan barang/ jasa yang diperlukan masyarakat, memberikan kontribusi, dan manfaat langsung kepada masyarakat, tersedianya sumberdaya yang memenuhi pegawai, pembiayaan, sarana dan prasarana, tersedianya jabatan fungsional teknis sesuai dengan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT), memiliki Standar Operasional Pelaksana (SOP) dalam melaksanakan tugas teknis operasional, dan atau tugas teknis penunjang tertentu. Itu semua terangkum dalam tata kelembagaan dan proses bisnis yang bagus dalam penyelengaraan kelembagaan”, tutur Djulistyo.

 

Djulistyo menambahkan, evaluasi kinerja birokrasi pelayanan publik juga diharapkan dapat memperbaiki citra dan kinerja pemerintahan, dimata masyarakat. Karena melalui kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat juga dapat dibangun dengan baik. Sehingga birokrasi pemerintah akan semakin lebih kuat dan optimal.

“Untuk itu, kami sangat berharap workshop ini dapat menghasilkan hal yang terbaik, dimana kelembagaan dapat lebih bermanfaat lebih efisien dan efektif. Sehubungan dengan menunjang pembangunan di Kabupaten Kulon Progo” tambahnya.

Dalam paparan materinya, Ahmad Ma'ruf, SE., M.Si sebagai narasumber, menjelaskan terkait peran organisasi pemerintah yang terus mengalami evolusi atau perubahan “Dimana saat ini teman-teman OPD didorong untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam hal new public services/ layanan publik yang baru dan efisien, apalagi pada kondisi covid seperti sekarang ini. Dengan demikian penataan kelembagaan OPD menjadi hal yang harus diprioritaskan” tuturnya.

Adapun hasil yang diharapkan dari penataan organisasi adalah mewujudkan OPD yang tepat fungsi dan ukuran (rightsizing), mengurangi tumpeng tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal OPD, mengurangi fragmentasi tugas dan fungsi, menyempurnakan diferensiasi OPD agar lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan mewujudkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Menurutnya, kelembagaan di Kabupaten Kulon Progo masih terindikasi permasalahan kelembagaan, “Hal ini didukung dengan banyaknya temuan BPK, banyaknya aduan/ komplain masyarakat, indikator kinerja banyak belum tercapai, proporsi anggaran (belanja modal vs pegawai), dan rendahnya pengakuan atas prestasi. Untuk itu, hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membentuk pemerintahan yang efektif dan efisien, pemerintahan terbuka berbasis IT, membentuk SDM aparatur yang kompeten dan kompetitif, dan pemerintahan partisipatif dan melayani. Hal tersebut dilakukan agar birokrasi dapat bersih dari KKN, akuntabel dan berkinerja, serta pelayanan publik yang prima”, jelasnya.

Di akhir paparannya, Ahmad menjelaskan terkait perlunya kelembagaan Pemda Kulon Progo disesuaikan agar efektif untuk mempercepat pencapaian visi daerah, “Ada 2 cara yang bisa di ambil, yang pertama melempar sebagai wacana dengan mencermati respon internal dan eksternal atau melakukan asesmen lebih mendalam di internal dan eksternal kelembagaan” tutupnya. MC Kab.Kulon Progo/syauqi/hms