Sinergikan Pengembangan Kepariwisataan Di Kulon Progo, Pemkab Bersama BOB Lakukan Pendatanganan Kesepakatan Kerjasama.
- Dibaca 310 kali
- 13 Mei 2021 00:00:00
Wates - Pelaksanaan pendataan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BOB) pada Selasa (11/5/2021), di Aula Ardikata kompleks Pemkab Kulon Progo. Dihadiri oleh Bupati Kulon Progo dan Wakil Kulon Progo, Sekertaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, Direktur utama BOB dan jajarannya, Asisten Daerah Kabupaten Kulon Progo , serta pimpinan OPD pemerintahan lingkungan Pemkab Kulon Progo.
Dalam sambutannya Direktur Utama BOB Ir. Indah Juanita, MM mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kulon Progo dan jajarannya atas pendatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan BOB.
“Kami diberi kesempatan bisa menjalankan tugas-tugas ini insya’allah akan bisa berjalan dengan baik. Hari ini kita akan mendatangani satu kesepakatan kerja sama yang mana sangat penting.” ujar Direktur Utama BOB.
Tambahan Indah Juanita, memberikan apresiasi menghargai pertemuan ini dan respon dari Kabupaten Kulon Progo yang luar biasa. Serta mohon diingatkan, bila ada kecepatan dan kelambatan, supaya bisa lebih diperbaiki , terus percepatan pembanguan kawasan pariwisata Borobudur bisa lebih disegerakan selesai.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo menyampaikan dalam rangka pengembangan kepariwisataan perlu dilakukan sinergi dari pemangku kepentingan sektor pariwisata sesuai arahan Presiden, peningkatan sekor pariwisata diharapkan dapat mempercepat penerimaan defisa negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pertubuhan ekonomi berkelanjutan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Adapun penandatangan kesepakatan bersama hari ini didasari oleh peraturan menteri dalam negeri No 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga serta peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2015 – 2025”, ucap Sutedjo dalam sambutannya.
Berdasarkan hal – hal tersebut pemerintah kabupaten Kulon Progo bersama Badan Otoritas Borobudur sepakat untuk membuat kesepakatan bersama, tentang sinergitas perkembangan pariwisata di daerah kabupaten Kulon Progo dalam rangka mendukung percepatan perkembangan sektor pariwisata.
“Selanjutnya, setelah nota kesepatakan ini ditandatangani, maka kita harapkan khusunya untuk bapak dan ibu dari kalurahan di kabupatan Kulon Progo, untuk segera menindak lanjuti dengan cara Perjanjian Kerja Sama (PKS)”, pungkas Sutedjo. MC kab.Kulon Progo/Humas/April/Syauqi