233 Orang Pejabat di Lingkup Pemkab Kulon Progo Dilantik

  • Dibaca 541 kali
  • 26 Januari 2021 00:00:00

Wates, Bupati Kulon Progo Drs.H. Sutedjo pimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas di Aula Adikarto Gedung Kaca, selasa (26/01/2021).

Hadir secara langsung Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektur Daerah serta Kepala BKPP. Selain itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi vertikal, Staf ahli dan Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah dan unsur lainnya mengikuti acara melalui daring.

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu dr. Sri Budi Utami, M.Kes. sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Triyono, SIP, M.Si. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Eko Wisnu Wardhana, SE. menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Adapun total peserta pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini sejumlah 233 orang. Dengan rincian 148 orang pejabat struktural, 21 orang pejabat fungsional dengan tugas tambahan Kepala Puskesmas, 61 orang pejabat fungsional serta 3 Kepala Sekolah. Dan dikarenakan masih dalam masa PPKM dan guna tetap melaksanakan protokol kesehatan, beberapa peserta dilantik melalui zoom meeting di beberapa tempat yang telah disediakan.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Dirinya mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan mampu bekerja dengan cerdas serta menyikapi setiap masalah pekerjaan yang muncul dengan bijak.

“Apalagi saat ini kondisi tidak menentu, perubahan terjadi di berbagai bidang, hal itu perlu kita sikapi secara cerdas dan cepat melalui langkah-langkah pengambilan kebijakan terutama dalam melakukan pelayan prima kepada masyarakat”, ujar Sutedjo.

Bupati berharap dapat terbentuk pejabat dan ASN yang senantiasa disiplin dan taat terhadap undang-undang yang berlaku dan giat melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan secara khusus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengatur tentang dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Kesehatan. Dan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Wates dan Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang pada Dinas Kesehatan. MC Kulon Progo/tinuk