Dorong Dan Pastikan Tercapainya Hak – Hak Pemenuhan Penyandang Disabilitas, FPHPD DIY Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Kulon Progo
- Dibaca 1310 kali
- 23 Desember 2020 00:00:00

Wates - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima audiensi dari Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) DIY, diterima langsung Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo didampingi Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, berlangsung di ruang Menoreh, kompleks Pemkab Kulon Progo. Rabu (23/12/2020).
Audiensi ini membahas tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang perlindungan penyandang disabilitas, guna mendorong dan memastikan tercapainya hak – hak pemenuhan penyandang disabilitas.
Koordinator FPHPD DIY Arni Suwarni mengatakan audiensi ini membahas tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang perlindungan penyandang disabilitas berharap dapat diimplementasikan diberbagai bidang karena di dalam Perda tersebut diamanahkan banyak bidang terkait sosial, kesehatan, pendidikan, aksesibilitas fisik, ketenagakerjaan dan lainnya.
Guna menindak lanjuti hal tersbut, muncul kekhawatiran karena dalam dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi tidak menyebut peruntukan pembangunan untuk penyandang disabilitas. Karena TPB untuk semua bidang dan sektoral.
“Kami sebagai forum yang berfokus terhdap hak – hak penyandang disabilitas tentunya proses pembangunan itu bisa dirasakan oleh penyandang disabilitas, prinsip kami yang relefan dengan penyandang disabilitas adalah tidak ada satu warga negara pun yang boleh di tinggalkan dalam proses pembangunan,” ujarnya
Arni Suwarni menambahkan kami sangat konsen dalam TPB karena yang ada di dalamnya sangat relefan dengan permasalahan penyandang disabilitas yaitu pengurangan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, ketenagakerjaan dan infrastuktur,
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo mengatakan audiensi ini dapat memberikan satu dorongan dan rekomendasi kepda Pemkab Kulon Progo, untuk lebih memberi perhatian dan pembinaan, penguatan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Sehingga dapat memberikan masukan dan materi menjadi bagian kebijakan program pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berusaha mengakoomodir dengan memberikan fasilitas untuk penyandang disabilitas namun belum maksimal, salah satu buktinya dengan adanya Perda terkait disabilitas,” ujarnya
Sutedjo menambahkan bidang – bidang terkait disabilitas yang harus diakomodir hampir di setiap OPD ada. Dalam RPJMD 2017 – 2022, sudah direview dan ini menjadi peluang untuk mengakomodir kepentingan disabilitas sesuai masa RPJMD.
“Semua OPD siap untuk mengakomodir program untuk kepentingan penyandang disabilitas, karena di Kulon Progo sudah terdapat Perda tentang disabilitas tersebut, meskipun kapasitas APBD Kulon Progo belum ideal atau masih kecil tapi mampu mengakomodir penyandang disabilitas,” kata Sutedjo.