Kulon Progo Raih Juara dalam Keterbukaan Informasi Publik DIY 2020
- Dibaca 699 kali
- 10 Desember 2020 00:00:00
Yogyakarta (10/12) – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali meraih kejuaraan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Informasi Daerah D.I. Yogyakarta. di Hotel Grand Keysha Yogyakarta.
Ketua Komisi Informasi DIY, H. Moh. Hasyim, SH.,M.Hum mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pihaknya menggandeng beberapa tokoh pegiat keterbukaan informasi publik yakni lembaga perguruan tinggi (Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Program Studi Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dan Klinik Keterbukaan Informasi Universitas Islam Indonesia), dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dan juga dari Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, Masyarakat Peduli Media, dan Combine Resource Institution).
“Mereka semua berperan aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, sejak merumuskan instrumen penilaian sampai melakukan penilaian. Pelibatan tersebut dimaksudkan menjaga objektivitas juga secara umum untuk meningkatkan kualitas monev,” paparnya.
Moh Hasyim menyampaikan lebih lanjut bahwa Monev tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain menentukan juara 1, 2, dan 3 untuk tiap-tiap kategori/cluster, ada pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik, terdiri dari informatif, menuju informatif, cukup informastif, kurang informatif, tidak informatif.
“Pemeringkatan tersebut dimaksudkan agar seluruh badan publik akan mengetahui hasil monitoring dan evaluasi terhadap badan publiknya sehingga dapat meningkatkan kinerjanya pada masa-masa mendatang” katanya.
Sri Paduka Paku Alam X dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY Sri Sultan BH X yang disampaikan secara daring berharap, keterbukaan informasi di masyarakat dapat semakin meningkatkan pemahaman, kepedulian sekaligus mendorong komitmen pemerintah guna mendukung terwujudnya tata pemerintahan lebih baik, terbuka dan bersih.
“Semoga Penganugerahan ini dapat menjadi pemicu serta menjadi bukti komitmen Badan Publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih” ungkapnya.
Kategori Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 terdiri dari sembilan kategori yakni Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, OPD Pemerintah Daerah DIY, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, OPD Kecamatan se-DIY, Lembaga Legislatif se-DIY, Partai Politik di DIY, Lembaga Yudikatif di DIY, Instansi Vertikal di DIY, dan. Badan Usaha Milik Daerah se-DIY.
Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih peringkat ketiga kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kulon Progo meraih peringkat pertama kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota Se-DIY dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kulon Progo meraih peringkat ketiga. Di kategori OPD Kecamatan Se-DIY Kecamatan, Kapanewon Nanggulan berhasil meraih peringkat pertama, dan terakhir DPRD Kulon Progo meraih peringkat kedua kategori Lembaga Legislatif Se-DIY.
Bukan hanya itu, berdasarkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 kualifikasi Badan Publik, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kulon Menjadi OPD Pemerintah Kabupaten/Kota Se-DIY paling Informatif.
Drs. Rudiyatno, M.M. selaku PPID Utama Kabupaten Kulon Progo akan terus meningkatkan koordinasi dan intensifikasi pendampingan sehingga yang belum berprestasi dapat didorong dan didampingi untuk segera bisa memenuhi persyaratan.
“Bentuk komitmen kedepan adalah semakin memperluas Badan Publik yang berstatus informatif baik OPD maupun Kapanewon. Dan bagi OPD yang telah berprestasi dapat mempertahankan prestasinya,” pungkasnya.