BAPPEDA Kulon Progo Raih Peringkat Pertama PPID Award 2020

  • Dibaca 605 kali
  • 08 Desember 2020 00:00:00

Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar penghargaan untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, dalam penghargaan PPID Award 2020.

Acara tersebut berlangsung di Aula Adikarto, Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Selasa (8/12/2020).

Ajang tahunan ini bertujuan untuk mengevaluasi, memberikan penilaian dan memberikan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan PPID Pembantu dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang yang berlaku. 

PPID Award ini dibagi dalam 2 kategori, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kategori Kapanewon yang ada di Kulon Progo. Untuk kategori OPD Peringkat I diraih oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kulon Progo dengan total nilai 96.

Peringkat II diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dengan total nilai 95, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih peringkat III dengan total nilai 94.

Kategori Kapanewon (Kecamatan), peringkat I berhasil diraih oleh Kapanewon Kalibawang dengan total nilai 97 disusul oleh Kapanewon Nanggulan dengan nilai 95 dan Kapanewon Pengasih di Peringkat III dengan perolehan nilai 93.

Dalam laporanya Kepala Diskominfo Kulon Progo Drs.Rudiyatno, M.M mengatakan, kegiatan Puncak Penghargaan PPID Award 2020 harapannya dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID di Kabupaten Kulon Progo.

Dalam laporannya mengatakan tim penilai PPID Award pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tidak hanya dari unsur Pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, namun juga melibatkan unsur Perguruan Tinggi, Kelompok Informasi Masyarakat, dan Media, dengan maksud agar penilaian lebih objektif. 

“Rangkaian kegiatan PPID Award 2020, dilaksanakan mulai (14/10) sampai (25/10), dengan beberapa tahapan, diantaranya pelaksanaan penilaian profil, Visitasi ke ke PPID Pembantu yang masuk sepuluh besar dan lima besar untuk Kapanewon. Selain itu pada kriteria penilaian terdiri dari 58 item, yang terdiri dari konten website,   sarana prasarana / materi visitasi dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana dalam sambutannya mengatakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hal yang sangat penting pada era demokrasi.

Saat ini untuk memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik dalam membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik guna mendapatkan informasi, kecuali beberapa informasi yang dikecualikan.

“Kami berharap PPID Kabupaten Kulon Progo dapat bekerja keras dan mengoptimalkan fungsi dan perannya dengan  meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik masing-masing untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” jelasnya

Hal ini tentu, dilengkapi sarana dan prasarana untuk layanan aduan dan permohonan informasi baik yang bersifat on line maupun berupa sarana fisik sesuai aturan yang berlaku. 

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Bidang Kelembagaan Rudy Nurhandoko mengatakan, KID siap untuk bekerja bersama-sama dengan PPID yang ada di kabupaten di DIY dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Semoga dengan adanya PPID Award ini dapat menjadi motivasi kepada Badan Publik untuk lebih semangat, lebih maju dan lebih baik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

“Kami KID DIY siap bersinergi, melangkah bersama PPID di daerah untuk mebimbingan dan pendampingan agar pengelolaan informasi di Kabupaten dapat berjalan dengan baik.  MC Kulon Progo/hh