Pemkab Kulon Progo, Terima Hibah BMN Dari Pengadilan Negeri Wates
- Dibaca 1064 kali
- 30 September 2020 00:00:00

Wates - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi menerima hibah barang milik negara berupa tanah dan bangunan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diserahkan Oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wates, Iwan Anggoro Warsito, S.H.,M.Hum.,. Barang yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan Gedung Pengadilan Wates yang terletak di Jl.Sugiman No.19, Serut, Pengasih, Kulon Progo yang merupakan gedung lama PN Wates.
Acara penandatanganan ini diselenggarakan di gedung baru PN Wates Jl. KH Ahmad Dahlan No.16,Triharjo, Wates. Penyerahan ini diterima secara langsung oleh Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo didampingi Wakil Bupati Fajar Gegana, Senin (28/9/2020).
Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri Wates dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Iwan mengatakan bahwa proses penyerahan hibah ini telah melalui proses dan waktu yang sangat panjang dan ekstra hati-hati. Melalui rujukan Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan serta Peraturan Pemerintah, proses ini sudah dimulai sejak 2018.
“Oleh karena itu kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Sekda, Bappeda Kabupaten Kulon Progo beserta jajarannya yang turut berpartisipasi aktif dalam suksesnya hibah ini,” ungkapnya.
Iwan berharap jika gedung Pengadilan Wates yang lama bisa dimanfaatkan lebih baik, ia juga berharap jika nantinya Pemkab bisa memanfaatkan Gedung tersebut untuk pelayanan.
Gedung PN Wates yang dihibahkan memiliki luas tanah 2182 m2, dengan luas bangunan 1169 m2 . Gedung tersbut memiliki tiga buah ruang sidang yang terdiri dari dua buah ruang sidang biasa dan satu buah ruang sidang utama yang dipergunakan untuk sidang dan rapat.
Sementara itu, Sutedjo juga menyapaikan harapanya pada PN Wates yang telah mengupayakan perijinan serta segala macam urusan penghibahan tanah dan bangunan tersebut hingga sampai pada acara penerimaan hari ini.
“Kesempatan hari ini dilaksanakan penandatangan perjanjian hibah tanah dan bangunan pengadilan negeri kiranya bisa menjadi titik tolak pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dan upaya peningkatan pengadilan yang kredibel dan transparan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat melanjutkan kebijakan pemerintah pusat untuk lebih bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sutedjo
Acara penandatanganan dan penyerahan Gedung secara simbolis tersebut diakhiri dengan pengenalan Mars PN Wates dan Tour Office bersama para staff PN Wates. MC Kulon Progo/Qornin/Ervin/Redya