Pengaduan Masyarakat
- Dibaca 3877 kali
- 14 Juli 2020 00:00:00
Pengaduan tentang layanan pemerintahan di Kabupaten Kulon Progo, dapat Anda sampaikan melalui Aplikasi LAPOR. Penyampaian aduan dapat melalui :
- SMS ke 1708,
Dengan format kulonprogo<spasi>isi aduan, kirim ke 1708
Biaya : SMS normal berlaku. - Mengunjungi website lapor.go.id,
Isi data aduan Anda di form yang tersedia, kemudian jika sudah punya akun bisa langsung login, jika belum punya akun harus mendaftarkan terlebih dahulu.
Biaya : Gratis - Melalui aplikasi Android
Download aplikasi SP4N Lapor, di Google Playstore, atau mengunjungi tautan berikut ini : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.deptech.lapor&hl=in
Biaya : Gratis