Pengaduan Masyarakat

  • Dibaca 3877 kali
  • 14 Juli 2020 00:00:00

Pengaduan tentang layanan pemerintahan di Kabupaten Kulon Progo, dapat Anda sampaikan melalui Aplikasi LAPOR. Penyampaian aduan dapat melalui : 

  1. SMS ke 1708,
    Dengan format kulonprogo<spasi>isi aduan, kirim ke 1708
    Biaya : SMS normal berlaku.
  2. Mengunjungi website lapor.go.id,
    Isi data aduan Anda di form yang tersedia, kemudian jika sudah punya akun bisa langsung login, jika belum punya akun harus mendaftarkan terlebih dahulu.
    Biaya : Gratis
  3. Melalui aplikasi Android
    Download aplikasi SP4N Lapor, di Google Playstore, atau mengunjungi tautan berikut ini : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.deptech.lapor&hl=in
    Biaya : Gratis