Statistik Permohonan Informasi
- Dibaca 1565 kali
- 14 Juli 2020 00:00:00
Sepanjang tahun 2019 PPID Kabupaten Kulon Progo dari bulan Januari hingga Desember 2019 menerima 321 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu) pemohon informasi, baik dari dalam wilayah DIY maupun luar DIY. Cara pemohon informasi yakni dengan cara datang langsung, melalui media (SMS, aplikasi LAPOR dan e-PPID). Semua dilayani sesuai prosedur yang telah ditetapkan dari permohonan maupun aduan masuk, semua dikabulkan tidak ada yang ditolak.
Adapun secara rinci dapat digambarkan pada dokumen di bawah ini :