Hak dan Tatacara Permohonan Informasi
- Dibaca 653 kali
- 12 Juli 2020 00:00:00
Hak dan Tatacara permohonan Informasi Publik dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
- Permohonan informasi dapat dikirimkan melalui email ppid@kulonprogokab.go.id , datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Jl Tamtama No. 3 Wates Kulon Progo (sebagai pelaksana PPID Utama Kabupaten Kulon Progo), atau dapat menghubungi nomor telpon (0274) 773272
- Form Permohonan Informasi dapat didownload pada link berikut : Download
- Permohonan informasi juga bisa melalui Facebook Pemkab Kulon Progo , Instagram @kab_kulonprogo, dan Twitter @kap_kulonprogo