Hak dan Tatacara Permohonan Informasi

  • Dibaca 653 kali
  • 12 Juli 2020 00:00:00

Hak dan Tatacara permohonan Informasi Publik dapat dilihat pada gambar di bawah ini : 

  • Permohonan informasi dapat dikirimkan melalui email ppid@kulonprogokab.go.id  , datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Jl Tamtama No. 3 Wates Kulon Progo (sebagai pelaksana PPID Utama Kabupaten Kulon Progo), atau dapat menghubungi nomor telpon (0274) 773272
  • Form Permohonan Informasi dapat didownload pada link berikut : Download 
  • Permohonan informasi juga bisa melalui Facebook  Pemkab Kulon Progo , Instagram @kab_kulonprogo, dan Twitter @kap_kulonprogo