PPJI Kulon Progo Periode 2019 – 2024 Resmi Dikukuhkan, Berharap Penyedia Jasaboga Dapat Berinovasi Bahan Dasar Lokal
- Dibaca 850 kali
- 25 Februari 2020 00:00:00

Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo, mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyedia Jasaboga Indonesia (PPJI) Kabupaten Kulon Progo periode 2019 – 2024, sebelum dikukuhkan pengurus dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPJI DIY, di Rumah dinas Bupati Kulon Progo. Selasa (25/2/2020). Harapanya PPJI Kulon Progo dapat berinovasi dengan bahan lokal.
Ketua penyelenggara pelantikan dan pengukuhan PPJI Kabupaten Kulon Progo Raden Sumantoyo mengatakan sebelumnya pengurus cabang PPJI Kulon Progo sudah menggelar musyawarah yang menghasilkan keputusan kepengurusan periode 2019 – 2024 dengan ketua Siti Nurchasanah, A.Md. Selain itu, DPD PPJI DIY terus memberikan bimbingan untuk terus eksis dalam memajukan PPJI Kulon Progo.
“Mengangkat tema meningkatkan kompetensi pengusaha jasaboga Indonesia di era milenial, dengan tema tersebut harapan kami menjadi era baru karena PPJI Kulon Progo beranggotaan yang sudah berumur, namun masih memiliki semangat untuk belajar, perlu kiranya bimbingan dari Bupati, Intansi yang ada di Kulon Progo agar dapat menyongsong era milenial ini selaras dengan pembangunan BIY di Kulon Prog,” ujar Raden.
Pimpinan Cabang PPJI Kulon Progo Siti Nurchasanah menambahkan usaha bidang jasa boga juga dibutuhkan pendampingan oleh berbagai pihak termasuk Dinas maupun instansi lain agar dapat bekerjasama untuk saling mengisi dan memperkuat serta memberikan manfaat pada masyarakat salah satunya lapangan pekerjaan. Selain itu, setelah dilantik dapat berjalan sesuai program yang sudah dibuat untuk dilksanakan.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengukuhan ini sebagai sarana evaluasi pelaksanaan program kegiatan yang telah dijalankan oleh pengurus pada periode sebelumnya.
“Pengurus yang di lantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya, serta mengedepankan musyawarah, koordinasi dan konsutasi untuk memutuskan sebuah kebijakan, sehingga bisa mengakomodir kepentingan semua anggota,” ungkapnya.
Sutedjo menambahkan PPJI Kabupaten Kulon Progo harus mampu berinovasi dengan menu berbahan lokal Kulon Progo, seperti makanan lokal geblek dapat diinovasi atau dipadu padankan dengan makanan lainnya, sehingga PPJI juga ikut berperan secara aktif dalam menggunakan bahan pangan lokal dan mendukung gerakan Bela Beli Kulon Progo.
Dengan kepengurusan PPJI Kulon Progo periode 2019 – 2024 dapat menggandeng atau mengajak kerjasama UMKM yang bergerak dibidang usaha pangan olahan. Sehingga UMKM dapat terangkat produksinya yang selanjutnya juga dapat meningkatkan pendapatannya dan perekonomian serta kesejahteraan keluarganya. MC Kulon Progo/hry