Pemkab Kulon Progo Raih Predikat A, Hasil Evaluasi SAKIP 2019
- Dibaca 1335 kali
- 24 Februari 2020 00:00:00

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih predikat A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019. Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi pemerintah wilayah III diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di Yogyakarta, Senin (24/02/2020).
Sebanyak 190 pemerintah daerah di wilayah III merima hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan untuk dilaksanakan di tahun selanjutnya. Evaluasi akuntabilitas kinerja ini berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan di setiap daerah.
Menteri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB, A, dan AA. Kesungguhan untuk mengupayakan perbaikan dalam penggunaan anggran yang lebih efektif serta efisien.
"Saya berharap, Pemerintah Daerah dengan predikat BB dan A dapat mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja," ujar Tjahjo
Tjahjo Kumolo menambahkan pemerintah daerah dengan predikat C dan CC, Tjahjo berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya. Serta perencanaan penganggaran dengan memastikan sasaran strategis yang jelas dan berorientasi hasil.
Menurut Tjahjo keberhasilan Pemprov D.I Yogyakarta mempertahankan SAKIP dengan predikat AA ini mempunyai komitmen kuat dalam menggunakan anggaran secara efektif dan efisien untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo sangat mengapresiasi karena Pemkab Kulon Progo berhasil meraih predikat A, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja intansi pemerintah wilayah III, dengan menerapkan SAKIP dapat mengukur kinerja masing - masing OPD. Serta meningkatkan akuntabilitas kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih cepat tercapai.
“Pemerintah terus fokus pada prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif dan efisien serta monev secara konsisten dan berkala,” kata Sutedjo.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kulon Progo, Sarji, M.AP., menambahkan SAKIP berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan program kerja pemerintah daerah, bahwa efisiensi dan efektivitas harus dibangun secara sistematis dan berkelanjutan.
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP, Kementerian PANRB pada tahun 2019 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan SAKIP.
Daftar penerima SAKIP wilayah III antara lain predikat SAKIP AA diterima Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Predikat SAKIP A diterima Provinsi Jawa Tengah, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Banggai
Sedangkan untuk predikat SAKIP BB diraih Kota Pekalongan, Kota Manado, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Sorong. MC Kulon Progo/hr