DINAS SOSIAL P3A BERKOMITMEN WUJUDKAN KULON PROGO KABUPATEN LAYAK ANAK
- Dibaca 958 kali
- 20 Februari 2020 00:00:00

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo adakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (20/2/2020). Di Bale Agung, kompleks Pemkab Kulon Progo.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jumanto, S.H., Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kulon Progo Dra. Sri Wahyu Widati Sutejo, Kepala DP3AP2 dr RA. Arida Oetami, M.Kes, beserta perwakilan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kulon Progo.
Audiensi ini dilaksanakan guna membahas pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan upaya pelembagaan pengarusutamaan gender melalui penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Hal ini mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 21 yang menuntut pemerintah daerah untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2 Daerah Istimewa Yogyakarta Dra. Wredi Wyandani mengungkapkan status KLA di Kulon Progo sudah bagus, karena sudah mencapai tingkat Madya.
“Saya yakin dengan semangat baru dan dukungan dari setiap OPD yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Kami dari DP3AP2 selalu berupaya mendorong Pemerintah Daerah untuk menciptakan Kabupaten/Kota yang layak anak” ucap Wredi.
Terdapat tujuh tingkatan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota yang layak anak, diantaranya tahap start, inisiasi, pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. Seluruh aspek tersebut dinilai dari sarana/pra sarana maupun program pemerintah daerah yang dibuat untuk anak-anak.
Disisi lain fokus dari DP3AP2 Daerah Istimewa Yogyakarta adalah upaya pelembagaan pengarusutamaan gender melalui penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). APE adalah bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Salah satu tujuan pemberian APE bagi pemerintah daerah sendiri adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus menerus menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesejahteraan gender.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jumanto, S.H. akan meminta seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kulon Progo untuk bahu membahu menciptakan Kulon Progo menjadi Kabupaten yang Layak Anak,
“Harapan kami semua OPD untuk membuat program yang dapat KLA dan PUG. Lakukan evaluasi dan catat segala kekurangan dan kebutuhan yang ada semoga impian kita untuk menciptakan Kulon Progo layak anak dapat segera terwujud” ucap Jumanto.
Menurut Jumanto, untuk menciptakan Kabupaten/Kota yang layak anak bisa dimulai dari pemberian sarana/pra sarana pendukung seperti ruang bermain dan ruang laktasi pada tiap sudut kantor yang ada di masing-masing OPD.
Ketua Penggerak PKK Kabupaten Kulon Progo Dra. Sri Wahyu Widati Sutejo menegaskan kepada seluruh pimpinan dari setiap OPD untuk menghilangkan stigma lama tentang perempuan.
“Mari kita hilangkan stigma bahwa PUG adalah tugas perempuan saja, begitu halnya dengan anak. Ini merupakan kewajiban kita bersama demi meraih pencapaian yang lebih baik lagi,” tegas Sri.
Sri berharap kedepannya Kulon Progo dapat meraih tingkatan yang lebih baik lagi dalam usaha menciptakan Kabupaten Layak Anak, oleh karena itu ia menuntut semua OPD dapat berperan, berkontribusi, dan memperhatikan anak-anak dan pengarusutamaan gender yang ada di Kabupaten Kulon Progo. MC Kulon Progo/Dni/Iyn.