Kulon Progo Meraih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

  • 05 November 2019 00:00:00
  • 1486 views

Tidak henti – hentinya Kabupaten Kulon Progo dari waktu ke waktu selalu menorehkan prestasi baik di tingkat Daerah maupun tingkat Nasional. Untuk tahun ini tiga OPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates.

Ketiga OPD tersebut mendapatkan pengahrgaan terhadap pelayanan publik di Indonesia dengan kategori A- (sangat baik). Sementara itu, Bupati Kulon Progo juga mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori sangat baik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI H. Tjahjo Kumolo, S.H., saat penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik untuk Pemda di Wilayah III dan pemberian penghargaan di The Ops Grand Ballroom Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selasa (5/11/2019),

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan evaluasi dan penghargaan pelayanan publik sebagai upaya untuk mempercepat izin investasi serta meningkatkan pelayanan di semua sektor. Serta menjadi contoh bagi unit lain sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. 

“Kementerian PAN RB dalam upaya meningkatkan dan mempercepat reformasi birokrasi yang masuk dalam salah satu skala prioritas pemerintahan dan mengapresiasi kepada daerah yang dapat melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan optimal," kata Tjahjo.

Tjahjo Kumolo menegaskan evaluasi pelayanan publik diselenggarakan dengan melihat kepatuhan terhadap Undang Undang Pelayanan Publik, mencari unit pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain. Kami menghimbau untuk semua daerah untuk mencontoh atau studi tiru bagi wilayah lain, karena daerah tersebut terus melakukan inovasi-inovasi yang terbaik. Dari data yang dihimpun dari seluruh kementerian serta Pemda, diketahui bahwa DIY dan Jawa Tengah menempati rangking tertinggi dalam hal pelayanan publik.

Sementara Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo mengatakan merasa bangga dan berharap Kabupaten Kulon Progo agar lebih termotivasi untuk meningkatkan pelayanan publik lebih baik.

"Kami berharap OPD lain yang melaksanakan terkait pelayanan publik dapat mengikuti jejak torehan prestasi yang diraih ke tiga OPD tersebut," ungkap Sutedjo.   

Penghargaan pelayanan publik di Indonesia untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan di semua sektor, sesuai UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB. No.17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggaraan pelayanan publik. Sebanyak 67 Kabupaten/kota  dan 11 Provinsi menjadi tujuan evaluasi pelayanan publik pada Mei sampai Oktober 2019.

Adapun aspek yang dinilai meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi. 

Pada Evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Tim dari KemenPAN RB terhadap tiga OPD sudah berlangsung sejak 2017 dengan survei langsung ke lapangan. Pada 2019 evaluasi di Kabupaten Kulon Progo dilakukan terhadap unit layanan yang telah mendapat nilai A pada 2018 silam, evaluator langsung dari KemenPAN RB dengan sistem penilaian secara online dan terhadap unit layanan yang mendapat nilai B pada 2018. Evaluator dari Biro Organisasi Pemda DIY dengan kunjungan ke lapangan. MC Kulon Progo/hry/bd