Musrenbang Perubahan RPJMD Kulon Progo 2017-2022
- Dibaca 1131 kali
- 04 Oktober 2019 00:00:00

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo pada Senin (4/11/2019). Musrenbang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo.
Menurut Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bappeda Kabupaten Kulon Progo, Eko Susanto, ST. M.T., Musrenbang Perubahan RPJMD tersebut merupakan forum koordinasi antar instansi pemerintahan dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan di Kulon Progo.
"Tujuan diadakan Musrenbang ini adalah untuk mendapatkan masukan serta saran guna penyempurnaan rancangan perubahan RPJMD tahun 2017-2022, selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan hasil Musrenbang perubahan RPJMD" ujar Eko.
Eko, menambahkan, Perubahan RPJMD dilatarbelakangi oleh kebijakan Pergub 131 tahun 2018 mengenai Penugasan Dana Keistimewaan dan juga program yang telah melampaui target. Selain itu sisa masa berlaku RPJMD yang masih 3 tahun lagi juga melatarbelakangi perubahan tersebut.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo, mengatakan, perlu dilakukan perubahan RPJMD tahun 2017-2022, yaitu terkait dengan penambahan program kegiatan yang bersumber dari BKK Pemda DIY sesuai dengan peraturan Gubernur DIY nomor 131 tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan dan Peraturan Gubernur nomor 140 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan.
"Berikutnya perlunya perbaikan indikator kinerja utama berdasarkan evaluasi SAKIP, dan yang terakhir perlunya perbaikan target indikator kinerja RPJMD yang sudah melebihi target Samapi akhir RPJMD" jelas Sutedjo. MC Kulon Progo/Citr/Dhen