KKOP Antisipasi Hambatan Bandara NYIA
- Dibaca 2659 kali
- 28 November 2018 15:50:36

Wates - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III mengadakan acara Konsinyering Prosedur Penerbitan Rekomendasi KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan) Rabu (28/11) di Hotel King, Wates Kulon Progo. Mengambil judul Prosedur Penerbitan Rekomendasi Ketinggian Bangunan/Gedung pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Sekitar Bandar Udara NYIA. Dalam konsinyering ini dijelaskan bagaimana dan apa saja kriteria bangunan di sekitar wilayah bandar udara.
Diadakannya acara ini sejalan dengan segera beroperasinya bandar udara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon Kulon Progo. Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Wilayah III, Hasanuddin, S.E. MM. Saat ini Kulon Progo sudah banyak dilirik oleh calon investor hotel dan bangunan prestige lainnya. "Jangan sampai di Kulon Progo ini seperti di daerah lain. Ada daerah yang 30% SPBU-nya tidak dapat berfungsi lagi karena tidak memenuhi kriteria dari KKOP." Ujarnya saat membuka acara.
Sementara I Wayan Nur Wiyana selaku Inspektur Bandar Udara sekaligus pemateri pada hari itu memaparkan mengapa KKOP sangatlah penting. Ada tiga poin penting sebab KKOP menjadi acuan untuk bangunan di sekitar bandara, diantaranya Menjamin Keselamatan dan Keamanan Penerbangan, Melindungi masyarakat di sekitar bandar udara terhadap kemungkinan bahaya kecelakaan pesawat udara, Mempertahankan eksistensi dan pengembangan bandar udara.
Turut mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di DIY dan Kulon Progo seperti Dinas Perhubungan DIY, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kulon Progo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kulon Progo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo, Dinas Perhubungan Kulon Progo, Dinas Pariwisata Kulon Progo, Dinas Pekerjaan Umum, General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Adi Sucipto, General Manager LPPNPI (Airnav) Cabang Yogyakarta serta Pimpinan Proyek Pembangunan Bandar Udara NYIA.
Hasanuddin, menambahkan seberapa penting pemahaman KKOP ini bagi seluruh masyarakat serta stakeholder yang ada di Kulon Progo. “Jadi radius 15 km dari bandara ini harus dikendalikan karena membahayakan. jangan sampai ada obstacle. Kulon Progo inikan mempunyai bandara baru, jadi harus diberikan pemahaman daerah KKOP, berapa batas ketinggiannya,”terangnya.
Rencananya rangkaian acara ini masih berlangsung hingga Kamis, 29 November 2018. Juga mengundang seluruh Kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Temon, Wates, Pengasih, Panjatan dan Galur. Acara tersebut adalah Sosialisasi Batas Ketinggian Bangunan dan Benda Tumbuh pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.
Diharapkan dengan adanya acara ini dapat mengoptimalkan dan menyelaraskan maksud dan tujuan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III terhadap seluruh OPD di Kulon Progo.