KB Sebagai Hak Asasi Manusia

  • 27 Juli 2018 14:23:51
  • 1866 views

Setiap tanggal 11 Juli sejak diputuskan dalam sidang PBB tahun 1989, kita memperingati Hari Kependudukan Dunia. Bukan hanya kita di Indonesia, tetapi juga seluruh bangsa-bangsa di dunia. Tujuan peringatan ini selain untuk meningkatkan perhatian kita terhadap pentingnya masalah-masalah kependudukan dalam kerangka pembangunan nasional, juga perlunya kita segera mencari solusi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan kependudukan tersebut.
Berbicara tentang Hari Kependudukan Dunia tidak bisa lepas dari fakta jumlah penduduk dunia yang semakin meningkat pesat. Pada 11 Juli 1987, Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA - United Nations Fund for Population Activities) memperkirakan jumlah penduduk dunia telah mencapai 5 miliar. Berdasarkan fakta ini, kemudian dalam sidang PBB Tahun 1989 disepakati bahwa 11 Juli sebagai Hari Kependudukan Dunia.
Setiap tahun, peringatan Hari Kependudukan Dunia mengusung tema yang berbeda. Tahun 2018 ini tema yang diusung adalah "Family Planning Is Human Right" atau "Keluarga Berencana sebagai Hak Asasi Manusia". Ini bercermin pada 50 tahun yang lalu, tepatnya pada 13 Mei 1968, ketika diselenggarakan Konferensi International tentang Hak Asasi Manusia di Teheran, Iran, Keluarga Berencana untuk pertama kalinya ditetapkan sebagai hak asasi manusia.
Program keluarga berencana yang dimulai sejak awal tahun 1970, telah menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Indonesia dan juga telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sustainable Development Goal - Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Program KB juga telah berhasil meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi dari sekitar 10 persen pada 1970 dan menjadi sekitar 62 persen pada 2017. Tingkat fertilitas total (TFR) juga telah turun dari 5,6 menjadi 2,4 pada periode yang sama.
Namun demikian, terjadi kecenderungan stagnansi dalam hampir 1,5 dekade terakhir ini, walaupun mengalami perbaikan mulai 2015. Berbagai survei seperti Supas 2015, Susenas 2015, dan juga SDKI 2017 menunjukkan terjadinya sedikit kenaikan CPR dan penurunan TFR.
Dalam upaya menangani hal di atas dan melaksanakan komitmen global program keluarga berencana, family planning 2020, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini BKKBN, Kementerian Kesehatan dan Bappenas, bekerja sama dengan UNFPA, dan Pemerintah Canada telah menyusun "Strategi berbasis hak untuk peningkatan akses pelayanan KB dan kesehatan reproduksi terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Indonesia".
Strategi ini diharapkan menjadi referensi dan petunjuk bagi seluruh program dan sektor, termasuk LSM dan swasta, dalam melaksanakan dan memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan program KB di Indonesia. Strategi ini juga diharapkan dapat dijadikan petunjuk dalam rangka pemerataan pelayanan dan informasi keluarga berencana dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
Demi meluaskan strategi ini, BKKBN bekerja sama dengan UNFPA menyelenggarakan seminar "Keluarga Berencana sebagai Hak Asasi Manusia" sebagai bagian dari peringatan Hari Kependudukan Dunia tahun 2018 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Juli 2018 di Jakarta. Seminar "Keluarga Berencana sebagai Hak Asasi Manusia" dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Dunia tentunya bukan tanpa tujuan. Diharapkan dengan seminar tersebut akan dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya program keluarga berencana dalam rangka mencapai Program Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
Selain itu juga diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan komitmen berbagai sektor dalam rangka pemerataan pelayanan dan informasi keluarga berencana kepada seluruh masyarakat. Seminar ini akan diikuti oleh kurang lebih 400 peserta dari pusat, mulai dari pembuat kebijakan, mitra pembangunan, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan BKKBN provinsi di seluruh Indonesia. Selama seminar berlangsung juga akan diselenggarakan pula pameran kependudukan dengan berbagai aktivitas menarik.

Drs. Mardiya
Ka Bidang Pengendalian Penduduk pada Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo