Deputi Bidang Pencegahan KPK Kunjungi Kulon Progo

  • 22 Maret 2018 14:52:03
  • 1108 views

Menindaklanjuti penandatanganan komitmen 27 Februari 2018, dimana Gubernur DIY, Walikota dan Bupati se-DIY yang sepakat untuk melakukan upaya pencegahan korupsi, KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Gelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tahun 2018.

Wurjono Prakoso, Tribudi Rahmanto, Hamdani dari Tim Deputi Bidang Pencegahan KPK melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Tim diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K), Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo, Plh.Sekda Djoko Kus Hermanto,MM, beserta seluruh Kepala OPD, bertempat di RR.Menoreh, Kamis (22/3/2018).


Menyambut kedatangan Tim ini, Bupati Kulon progo menyampaikan sangat senang karena dapat sebagai pengontrol diri, agar self assessment yang dilakukan itu tidak bias.

"Pasti ada subyektifitas, kalau menilai dirinya sendiri. Kami senang dan menyambut baik karena ini bukti KPK tidak hanya menangkapi orang, tapi KPK punya satu kegiatan yang namanya pencegahan korupsi, dan ini bukti konkrit." Kata Bupati Kulon Progo

Kepada KPK, Bupati menceritakan berbagai sistem dan cara yang dilakukan di Kulon Progo untuk memperbaiki diri dan melakukan pencegahan korupsi. Masing-masing kepala OPD juga menyampaikan yang dilakukan tiap OPD.

"Secara prinsip menyampaikan terimakasih atas kehadirannya, jadi fokus interest kita, untuk kita bisa menentukan langkah kedepan, tentang apa-apa yang harus kita lakukan." Tambah dokter Hasto.

Bupati senang karena yang dilakukan KPK ini seperti in house training, betul-betul didatangi, kemudian dibimbing, dan ini bukti konkrit KPK tidak hanya melakukan penindakan tapi juga pencegahan. Karena yang biasanya diberitakan yang penindakan, tapi hari ini kita dibimbing supaya terjadi pencegahan, untuk menelurus root cost analisys penyebab akar korupsi.

Salah satu hal kecil yang dilakukan untuk menghayati kemiskinan salah satunya dengan tidak menggunakan mobil yang bagus. Untuk melakukan perbaikan tata kelola, setiap 3 (tiga) bulan sekali dilakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat kemajuan capaian target OPD.

"Setiap 3 (tiga) bulan kita ekspose. Yang bagus dikasih warna hijau, yang sedang kuning, dan yang kurang bagus warna merah. Kita terapkan teori mapel ternyata mujarab. Saya hanya saksikan. Masing-masing OPD tahu kinerjanya sendiri." Kata Bupati.


Wuryanto Prakoso yang memimpin kunjungan ini, menyampaikan terimakasih program tindak lanjut pencegahan terintegrasi, bersama teman-teman di Kulon Progo.

"Maksud kedatangan kami menindaklanjuti, setelah penandatanganan komitmen setelah 27 februari lalu, dimana Gubernur, Walikota, Bupati se DIY sepakat untuk melakukan upaya pencegahan. Ini 10 provinsi terakhir yang kita sentuh tahun in. Jadi lengkap sudah tahun ini 34 provinsi dengan dengan 548 Kabupaten/ Kota se Indonesia, kami sentuh program ini, semata-mata sebetulnya untuk mengajak perbaikan tata kelola di Indonesia. Tata kelola perbaikan di Pemerintah Daerah, Kami tekankan, ini sebetulnya bukan untuk kepentingan KPK, ini sebetulnya semata-mata membantu perbaikan tata kelola dalam rengka pencegahan korupsi" kata Wuryanto Prakoso.
(at@humaskp)