Kulon Progo Raih Empat Penghargaan Pemeringkatan Badan Publik DIY

  • 26 Oktober 2017 08:21:33
  • 1244 views

Badan Publik yang ada di Kabupaten Kulon Progo meraih penghargaan terkait dengan keterbukaan informasi publik sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Badan Publik tersebut meliputi Bappeda Kabupaten Kulon Progo yang meraih peringkat empat, dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo yang meraih peringkat kelima dengan kategori Badan Publik Kabupaten/kota, sedangkan juara pertama, kedua dan ketiga diborong pemkab Sleman masing-masing sesuai urutan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman dan Dinas Kominfo Sleman.

Sedangkan Bank Pasar Kulon Progo meraih juara kedua untuk kategori Badan Publik BUMD, juara pertama diraih Bank Sleman dan juara ketiga PDAM Tirta Marta Kota Jogja. Kemudian kategori badan publik Yudikatif Pengadilan Agama Wates meraih juara ketiga, juara pertama diraih Pengadilan Tinggi DIY, dan kedua Pengadilan Agama Bantul.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik diselenggarakan Komisi Informasi DIY , Rabu (25/10) di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta. Acara dihadiri wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Ketua KI DIY Hazwan Iskandarjaya, Sekda Kulon Progo Ir.RM.Astungkoro,M.Hum, dan Kadinas Kominfo Propinsi serta Kabupaten/kota.

Usai acara Sekda Kulon Progo Ir.RM.Astungkoro,M.Hum menyampaikan terima kasih kepada para Badan Publik yang mampu meraih prestasi di tingkat DIY tahun 2017 ini, meskipun hanya beberapa yang meraih, tetapi Kulon Progo, setiap tahun tidak pernah absen untuk meraih penghargaan.

"Ini menunjukkan bahwa pelayanan informasi sebagai implementasi UU KIP sudah berjalan di Kulon Progo, karena sesuai dengan yang disampaikan dari KI Pusat, masih ada daerah yang belum jalan,"terang Astungkoro.

Hal senada dikatakan Kadinas Kominfo Kulon Progo Drs.R.Agus Santosa,MA, terima kasih atas perjuangan teman-teman di PPID Pembantu yang telah berusaha semaksimal mungkin mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kendala yang dihadapi dalam proses pemeringkatan ini karena masih rendahnya PPID Pembantu mengembalikan quisioner Monev, dari 37 yang dikirimkan hanya 22 yang kembali, untuk kecamatan ada 12 tapi yang mengembalikan hanya 7 saja. Sehingga tidak dapat di lihat keberhasilannya sejauh mana, meskipun prosentase tertinggi penilaian ada di layanan website.