Angka Perceraian di Kulon Progo Menurun

  • Dibaca 1924 kali
  • 27 September 2017 13:30:35

Mendengar penurunan angka perceraian dan pernikahan dini di Kulon Progo, Bupati Kulon Progo menyampaikan bersyukur dan senang dan berharap angkanya terus menurun.

"Saya betul-betul merasa senang, tadi disampaikan bahwa angka perceraian menurun, karena saya kalau mendengar kata perceraian, hati ini seperti teriris-iris. Tadi disampaikan tahun 2015 ada 713, tahun 2016 jadi 683, ini luar biasa. Signifikan karena 5 persen. Tahun 2017 sampai agustus 458" kata Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) saat pisah sambut Ketua Pengadilan Agama (PA) Wates di Gedung Kaca, Senin (25/9/2017).

Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Wates dari pejabat lama Hj.Sri Sulistyani Endang Seyawati,SH,MSi kepada Pejabat Baru Drs.Nasrul,MA. Ini diikuti Forkopimda, tokoh agama, Kepala OPD dan pegawai PA Wates.

Hj.Sri Sulistyani Endang Seyawati,SH,MSi, yang sudah menjabat di Kulon Progo selama 2 tahun akan pindah ke PA Purbalingga Jawa Tengah. Sementara pejabat baru Drs.Nasrul,MA (51 th) yang menggantikannya, sebelumnya bertugas di PA Sampang Madura. Dalam perkenalannya, Drs.Nasrul,MA (51 th) menyampaikan dirinya beserta istri berasal dari Sumatera Barat, dan memiliki 5 (lima) orang anak, yang besar sudah Kuliah, sementara yang paling kecil masih duduk di kelas 3 (tiga) SD.

Kepada Drs.Nasrul,MA, Bupati Kulon Progo berharap kebaikan yang sudah dilakukan ibu Sri bisa dilanjutkan dan beliau siap kerjasama mendukung program-program, kemudian menurunkan angka-angka permasalahan yang kurang baik, terutama kawin di usia dini dan perceraian. Masalah perceraian jadi PR karena di Kulon Progo, angka perceraian masih di atas 10 persen. 

Idealnya, angka tersebut nominalnya 5 persen bahkan kalau bisa lebih kecil lagi. Terkait Kawin usia dini harus dicermati dan harus dianalisis penyebab masalahnya apa, apakah pergaulan bebas, tempat hiburan, atau hal lainnya.

Selain senang angka perceraian menurun, Bupati juga senang karena saat di BPS DIY, disampaikan akselerasi atau percepatan pembangunan IPM di Kulon Progo adalah yang tertinggi.

"Yang paling tinggi, ternyata diluar dugaan saya, kecepatan kenaikan IPM (Indeks Pembangunan Manusia), bukan IPM-nya, kecepatan kenaikannya adalah Kabupaten Kulon Progo, artinya akselerasinya. Penghargaan bukan diberikan kepada yang IPM-nya tertinggi, tetapi kepada yang akselerasinya tertinggi, karena yang dinilai adalah upaya melakukan akselerasi" kata Bupati Kulon Progo.

Sebelumnya, Hj.Sri Sulistyani Endang Seyawati,SH,MSi selain melaporkan turunnya angka perceraian di Kulon Progo sejak 2015 juga menyampaikan permohonan Dispensasi Nikahan dini juga menurun. Tahun 2015 masuk 45 perkara, tahun 2016 ada 44 perkara, pada 2017 sampai per Agustus ada 33 perkara. Sedangkan untuk perceraian PNS juga turun, tahun 2015 ada 29 orang, 2016 ada 23, 2017 sd bulan Agustus ada 12 orang.

"Seperti harapan Bapak Bupati 2 tahun yang lalu, warga Kulon Progo tidak hanya sehat jasmani, tetapi juga semakin sehat rumah tangganya. Semoga menurunnya angka-angka ini menandai sehatnya rumah tangga di Kulon Progo, dibawah pimpinan Bapak Bupati, Bapak Hasto" kata Hj.Sri Sulistyani Endang Seyawati,SH,MSi.

Drs.Nasrul,MA berharap dapat bekerjasama dengan Forkopimda sesuai kompetensinya di peradilan. Disampaikan, Kewenangan Pengadilan Agama yang baru saat ini bertambah, selain mengadili perkara umat islam di bidang perkawinan, pewarisan, zakat, hibah, sekarang ditambah kewenangan yaitu mengadili sengketa ekonomi syariah.

Sedangkan tentang dispensasi nikah dini, karena sebagian besar perkara yang masuk pengadilan agama, ibaratnya seperti nasi sudah menjadi bubur. Apa boleh buat akhirnya dikabulkan. Sehingga harus dicari akarnya permasalahan, apakah masyarakat, orang tua yang punya ABG, tempat wisata yang terlalu bebas, atau segi keuangan.

(at@humaskp)