Kulon Progo Makin Melimpahkan Kewenangan Ke Camat
- Dibaca 2212 kali
- 13 Juni 2017 13:13:05
Kesejahteraan masyarakat adalah menjadi tujuan akhir dari setiap penyelenggaraan negara. Pendekatan pelayanan menjadi keniscaan terhadap paradigma penyelenggaraan pelayanan. Itu menjadi salah satu fokus penandatanganan pakta integritas Sekda Kabupaten Kulon Progo pada hari Senin 5 Juni 2017 lalu. Bagian Administrasi Pemerintahan melihat hal ini sebagai momentum strategis meski hal ini telah dilakukan mulai tahun 2012 yang lalu dan bahkan telah setiap tahunnya menjadi agenda rutin pelimpahan itu di evaluasi dan di rayakan dalam hari jadi Kabupaten Kulon Progo. Semangat ini yang perlu setiap saat di pupuk agar marwah kecamatan kembali pada UU 5 tahun 1974 menjadi kepala wilayah sesuai pasal 225 ayat 1 pemegang urusan pemerintahan umum.