Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2 Hari.
- Dibaca 1355 kali
- 29 Maret 2017 15:45:10
a.jpg)
Penjabat Bupati Kulon Progo Ir.Budi Antono,MSi buka Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kab. Kulon Progo Tahun 2018 yang diselenggarakan Rabu dan Kamis (29-30 Maret 2017). Pembukaan dan Sidang Pleno I dilaksanakan di Aula Adikarto Gedung Kaca, Rabu (29/3).
Sedangkan Kamis (30/3) Sidang Pleno II dan Sidang kelompok Sosial Ekonomi di Aula Adikarto. Sidang pleno II/Sidang Kelompok Infrastruktur dan pengembangan wilayah di Aula Dinas PU Kab. Kulon Progo. Sidang Pleno II/ Sidang kelompok pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dilaksanakan di Ruang Rapat Sermo Pemkab Kulon Progo.
Bupati menyampaikan dengan Musrenbang RKPD ini harus bisa mensinergikan program kerja daerah dengan program prioritas nasional yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo. Seperti Program pembangunan NYIA, percepatan penataan KSPN Borobudur. Program daerah yang perlu disiapkan antara lain kebijakan review RTRW, RDTR Kawasan strategis bandara, pembangunan infrastruktur bandara, dan KSPN Borobudur, penyiapan SDM untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pembangunan NYIA, pembangunan RS berstandar Internasional, Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan NYIA.
"Harapkan program kegiatan usulan yang diusulkan dalam RKPD 2018 benar-benar fokus untuk menjawab isu dan target." Kata Budi Antono.
Sekretaris Bappeda Drs. Wahyu Pujianto menyampaikan, dalam Musrenbang RKPD ini selain dihadiri Bupati Kulon Progo, Forkompinda, Sekda, juga mengundang Ka Bappeda Kab/Kota di Lingkungan DIY, Ka Bappeda Kab Purworejo, Ibu Ketua Pengelola Magister Administrasi Publik UGM, Ka OPD di lingkungan Pemkab Kulon Progo, Akademisi, BUMD di Lingkungan Kulon Progo.
Tema yang diangkat, Pembangunan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 "Memacu pembangunan infrastruktur pada kawasan pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah"
Dengan prioritas pembangunan sebagai berikut: 1).Peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah 2).Peningkatan layanan kesehatan , 3).Peningkatan kualitas pendidikan, 4).Pemberdayaan ekonomi dan sosial, 5).Peningkatan Kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan 6).Pemantapan ketahanan pangan.
Maksud Musrenbang yaitu untuk penyelarasan, klarifikasi dan berbagai rencana program/ kegiatan pembangunan yang partisipatif dengan memperhitungkan potensi sumber daya, kemampuan, dan kondisi wilayah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan Tujuan yang ingin dicapai adalah menyempurnakan rancangan RKPD, menyelaraskan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Nasional dan DIY, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah kabupaten pada musrenbang kecamatan dan/atau pada Forum OPD sebelum musrenbang RKPD Kabupaten dilaksanakan dan menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah.
"Musrenbang RKPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Rabu dan Kamis (29-30 Maret 2017)" tambah Wahyu Pujianto.
"Adapun Materi, Rancangan RKPD DIY tahun 2018 untuk wilayah Kulon Progo oleh Kepala Bappeda DIY, Potensi Pembangunan Kabupaten Kulon Progo oleh Kepala Magister Administrasi Publik UGM, Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD oleh Ketua DPRD Kab. Kulon Progo, Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2018 oleh Kepala Bappeda Kab. Kulon Progo" tambah Wahyu Pujianto. (at@humaskp)