Fenomena Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi
- Dibaca 40309 kali
- 20 Februari 2017 13:44:12
Keberadaan perangkat digital (smartphone) dan akses internet yang terjangkau membuat berbagai kalangan masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat dan mudah. Penyebaran informasi pada saat ini tidak bisa dipisahkan dari semakin eksisnya penggunaan media sosial.
Kementrian Komunikasi dan Informasi mengemukakan bahwa masyarakat Indonesia lebih banyak menggunakan internet untuk mengakses media sosial. Media sosial merupakan sebagai aplikasi online yang memungkinkan para penggunanya untuk saling berinteraksi, berpartisipasi, berkolaborasi, dan berbagi informasi. Merujuk pada Kaplan dan Hainlein, terdapat 6 (enam) jenis media sosial, yaitu :
1. Proyek kolaborasi, merupakan website yang memungkinkan pengguna untuk merubah, menambah, maupun menghapus konten, misalnya : wikipedia
2. Blog dan Microblog, merupakan website atau aplikasi yang memberkan kebebasan bagi pengguna untuk berkreasi dan mengungkapkan pendapat, saran, maupun kritik. Sebagai contoh: website pribadi/ organisasi.
3. Konten, merupakan aplikasi yang memberi kesempatan para pengguna untuk berbagi konten. Contohnya: youtube
4. Jejaring sosial, merupakan aplikasi yang memungkinkan pengguna saling terhubung dan berinteraksi secara virtual, saling berbagi informasi, foto, maupun video. Contoh: Facebook, Instagram, Path, Whatsapp dan Telegram.
5. Virtual game World, merupakan aplikasi yang mereplikasikan lingkungan secara tiga dimensi dan memungkinkan berinteraksi dengan pengguna game lainnya, contoh: berbagai game online.
6. Virtual Social World, merupakan aplikasi semacan virtual game namun pada lingkungan yang sosial yang lebih luas, contohnya : secondlife.
Di Indonesia, media sosial berupa jejaring sosial berkembang sangat masif menjadi sumber informasi yang paling banyak diakses oleh masyarakat. Realita yang terjadi, informasi apapun sangat cepat menjadi viral dalam sekejap saja. Dengan satu klik dan share akan langsung menyebar secara masif.
Kita sangat sering menjumpai pada media sosial kita sendiri, tiap waktu berdatangan informasi baik yang positif dan memotivasi, maupun yang mengkritik, menghasut, dan menyudutkan salah satu pihak, bahkan kerap kali bernuansa SARA. Sangat sedikit pengguna yang mengetahui apakah informasi yang diterima dan kemudian dibagikan tersebut merupakan fakta dan realita ataukah justru informasi palsu yang menyesatkan (hoax). Meskipun demikian, cukup banyak pengguna yang menganggap informasi tersebut benar dan langsung membagikannya kepada yang lain. Situasi yang demikian terjadi berulang-ulang, dari satu pengguna ke pengguna lain, bahkan banyak pula yang hanya membaca judulnya yang menarik, menggelitik, unik, dan bombastis tanpa membaca keseluruhan konten untuk selanjutnya diklik dan share.
Hal yang menarik untuk dikaji adalah kecenderungan masyarakat mempercayai begitu saja informasi yang menyebar melalui media sosial. Berdasarkan riset Yates dalam world.edu, pada interaksi melalui media sosial terjadi fenomena filter bubble. Filter bubble atau dalam terjemahan sederhana disebut gelembung filter merupakan hasil olahan komputasi atau algoritma pada situs website atau media sosial yang pernah diakses oleh pengguna (dibuka, dibaca, di"like", retweet, dan di "share"). Record apa saja yang pernah diakses selanjutnya akan sering ditampilkan pada saat kita mengakses situs webiste atau media sosial di lain waktu, sehingga pengguna akan diarahkan pada informasi yang sesuai minat dan seleranya. Faktanya, para pengguna media sosial cenderung memilih berinteraksi dengan pengguna lain yang mempunyai kesamaan minat dan ketertarikan. Hal ini berimplikasi pada mudahnya mempercayai informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih dan disukainya untuk kemudian dishare kepada yang lainnya meskipun bisa jadi informasi tersebut merupakan berita hoax.
Masifnya penyebaran berita hoax melalui media sosial menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Indonesia. Kementrian Komunikasi dan Informatika dengan memblokir situs-situs yang diindikasikan menyebarkan berita hoax diantaranya dengan menggandeng facebook dan twitter sebagai media sosial yang berpotensi menyebarkan hoax. Sebenarnya, masyarakat sendiri telah menyadari bahwa apa yang mereka dapatkan pada media sosial tidaklah sepenuhnya informasi yang benar. Merujuk pada survei oleh Masyarakat Telematika tahun 2016, sebanyak 54,10% responden mengakui bahwa berita hoax dapat diketahui berdasarkan sumber beritanya, sementara 28,90% mengindikasikan dari ketidakwajaran dan keanehan konten berita yang disampaikan, sejumlah 8,60% responden menilai bahwa berita tersebut tidak ada di media massa, dan 8,40% melihat dari konten berita yang terlalu bombastis. .Kondisi ini sebenarnya menunjukkan bahwa pengguna telah mampu dan peka mengenali berita-berita yang berpotensi hoax.
Dalam memerangi hoax, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kerja sama dengan vendor penyedia media sosial namun perlu secara intensif melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pengguna media sosial. Hal ini menjadi poin krusial karena Pemerintah tidak dapat menjangkau dan mengintervensi pada Group-group Whatsapp yang sangat marak dan masif penggunaannya. Untuk itu, literasi penggunaan media sosial secara cerdas penting untuk disosialisasikan dengan metode yang variatif dan edukatif pada berbagai forum serta melibatkan media massa, baik media konvensional maupun media digital.