Pj.Bupati Robohkan Bangunan Langgar RTRW
- Dibaca 2555 kali
- 02 Februari 2017 09:28:50
TEMON, Pj. Bupati Kulon Progo bersama unsur pimpinan DPRD, SKPD terkait dan Forkompimda disaksikan puluhan anggota TNI-Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat, merobohkan 15 unit bangunan berupa kios, kamar mandi, WC, sumur, area parkir, jalan setapak yang dinilai melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di pinggir objek wisata Pantai Glagah, Rabu (1/2).
Menurut Pj. Bupati Kulon Progo, Ir. Budi Antono, M.Si, pembongkaran bangunan dan fasilitas lainnya tersebut, satu unit diantaranya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, karena sesuai dengan perda tentang RTRW harus dihapuskan setelah melalui penilaian Tim Pemkab.Kulon Progo.
Budi Antono lebih jauh menjelaskan bahwa bangunan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat keberadaan atau peruntukannya karena berada pada zona tidak aman dari bibir pantai, sekitar 100 hingga 200 meter.
Selain itu, Bangunan dan fasilitas lainnya ini juga berada pada Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Yogyakarta yang baru dimulai pembangunannya di Temon Kulon Progo, sehingga dinyatakan menganggu penerbangan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memberikan contoh kepada pemilik bangunan lainnya yang telah melanggar RTRW, untuk segera merobohkan bangunannya dan Pemkab. Kulon Progo sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua.
"Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, kami akan mengevaluasi dan segera menyampaikan surat peringatan ketiga pada minggu-minggu ini, karena bangunan ini tidak memiliki IMB dan tergolong bangunan liar." Tegas Budi Antono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Krissutanto, mengatakan, bangunan liar berupa kios dan fasilitas lainnya ini telah dibangun sejak tahun 2007 dengan maksud untuk mendukung objek wisata pantai Glagah, namun dalam perkembangannya setelah melalui penataan RTRW ternyata bangunan tidak sesuai dengan peruntukkannya, sehingga perlu dirobohkan atau dibongkar. (Bud,HmsKP)
Foto-foto Berita Terkait :