Saber Pungli Lewat Media Online

  • 23 Desember 2016 14:54:29
  • 2121 views

WATES, Banyak cara untuk menghilangkan pungli yang akhir-akhir ini marak terjadi di lingkungan institusi maupun kehidupan masyarakat.

Salah satu strategi agar terhindar dari pungli, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo meluncurkan penggunaan pelayanan perizinan melalui media online, dengan nama IZINKU (Perizinan online Kulon Progo).

Straegi tersebut merupakan terobosan baru bagi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yaitu pengurusan izin secara online, melalui bpmpt.kulonprogo.go.id warga bisa memohon perizinan melalui dua proses saja, yaitu pendaftaran dan pengisian formulir.

Transaksi bisa dilakukan dari rumah melalui media on line dengan cara mendaftar terlebih dahulu kemudian dapat diproses hingga administrasi perizinan selesai dan hasilnya bisa diambil di kantor BPMPT.

Hal tersebut terungkap dalam acara launching perizinan online, di Kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo unit 2, Jalan KH. Ahmad Dahlan Wates, Jumat (23/12).

Secara teknis, dijelaskan Kepala BPMPT Kulon Progo, Agung Kurniawan, Permohonan izin bisa mengakses website tersebut di atas, kemudian di dalam tampilan terdapat beberapa menu pilihan, selanjutnya permohonan izin tinggal mengklik layanan perizinan online.

Setelah itu, permohonan izin diharuskan mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi formulir yang tertera, dan setelah semua diisi lengkap dan jelas, klik daftar kemudian login dengan menggunakan akun yang baru dibuat tersebut.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, setelah login berhasil kemudian akan tampil informasi - informasi tentang perizinan, dan di tampilan menu sebelah kiri, klik Pengisian, kemudian klik Form Perizinan.

Langkah-langkah pengisian data perizinan online adalah, 1.untuk pengisian form sesuai dengan izin yang akan diajukan, isi data dengan lengkap dan benar, kemudian klik tombol Simpan, selanjutnya form tersebut dicetak melalui tombol print, 2. Unggah berkas kartu NPWP dan KTP dalam bentuk file pdf, 3. Langkah terakhir adalah klik tombol Daftar, dengan mengklik tombol ini maka akan tercetak Bukti Pendaftaran dan selanjutnya proses perizinan online mulai diverifikasi oleh BPMPT.

Launching perizinan online secara resmi dibuka Penjabat Bupati Kulon Progo, Ir. Budi Antono, M.Si didampingi Kepala Inspektorat Daerah Kulon Progo, Drs.Riyadi Sunarto, dan Kepala BPMPT Kulon Progo, Agung Kurniawan.

Menurut Kepala BPMPT Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan, perizinan online dimaksudkan untuk meminimalisasi atau menghindari bertemunya secara langsung antara pemohon perizinan dan petugas pelayanan.

"Dengan demikian strategi tersebut bisa mengantisipasi terjadinya pungli, karena mereka tidak bertemu secara langsung atau face to face" tegas Agung

Selain itu, Agung menambahkan, dengan adanya perizinan online akses keterjangkuan pelayanan semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat, karena dapat diakses dari rumah.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Agung, yaitu pelayanan menjadi baik dan dapat mewujudkan transparansi informasi dalam era keterbukaan saat ini.

Sementara itu, dengan adanya pelayanan perizinan secara online ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo sangat menyambut positif, karena hal tersebut merupakan salah satu strategi atau cara untuk memberantas pungli.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Drs. Riyadi Sunarto, yang juga Wakil Ketua Tim Saber Pungli, mengatakan, sejak dikukuhkannya Tim Saber Pungli pada tanggal 8 Desember 2016 lalu, Tim terus bekerja dengan mensosialisasikan program-programnya di beberapa tempat.

Riyadi Sunarto menjelaskan, Timnya sudah bergerak diantaranya ke Dinas Pendidikan, Pariwisata, Kantor Desa, dan Sekolah Negeri langsung bertemu dengan Pimpinan masing-masing Instansi dan sekolahan tersebut.

"Pokja Bimas dari Polres Kulon Progo juga sudah melakukan tugasnya dengan menumpangkan Saber Pungli dalam berbagai kegiatannya." Terang Riyadi.

Lebih lanjut Riyadi menjelaskan. meskipun tidak ada aduan, pihaknya tetap bergerak dengan selalu berkoordinasi dengan anggota timnya.

"Dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan akan segera diproses dan jika ada bukti yang kuat serta sudah keterlaluan atau "kebangeten" sudah waktunya untuk dilakukan operasi tangkap tangan (OTT)." Tegas Riyadi.

Terkait dengan pelayanan perizinan online, Riyadi mengusulkan, seyogyanya hasil dari pelayanan perizinan melalui media online tersebut tidak diambil dikantor BPMPT tetapi bisa diantar ke rumah.

Usulan ini ditanggapi Agung Kurniawan, bahwa untuk menindaklanjuti usulan tersebut butuh Unit Pelayanan Baru.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo, Ir. Budi Antono, M.Si, merasa bangga dengan adanya terobosan baru perizinan online ini, karena pelayanan yang biasanya lama bisa dilakukan dengan cepat.

Disamping itu, dengan adanya IZINKU, sangat membanggakan Kulon Progo dan dapat menjawab keluhan masyarakat selama ini serta menghindari bertemunya antara orang dengan orang secara langsung.

"Biasanya jika terjadi pertemuan antara orang dan orang secara fisik akan terjadi peluang terjadinya pungli atau sesuatu yang tidak diinginkan." ujar Budi Antono.

Pj. Bupati berharap, dengan ditanda tanganinya pakta integritas dengan karyawan BPMPT, juga akan membuat komitmen untuk jujur, disiplin dan tidak terjadi pungli, sehingga Kulon Progo terbebas dari pungli. (Bud)