Bappeda Raih PPID Pembantu Terbaik
- Dibaca 1693 kali
- 28 November 2016 14:11:02
Dalam rangka memotivasi Badan Publik untuk mengimplementasikan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Utama Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan PPID Award 2016. Penghargaan diberikan kepada 5 (lima) PPID Pembantu setelah melakukan beberapa kriteria penilaian.
"Urutan PPID Pembantu Terbaik adalah Terbaik pertama Bappeda, diikuti Dinas Kesehatan, Kecamatan Girimulyo, Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi dan UMKM" kata Kepala Bagian TI dan Humas Drs.Ariadi,MM selaku Ketua Penyelenggara PPID Award 2016.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Kaca, Senin (28/11) hadir Asisten Pembangunan Triyono,SIP,MSi, mewakili Penjabat Bupati Kulon Progo, juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi DIY, Forkompimda Kab. Kulon Progo, PPID Kabupaten Kota se-DIY, KPU Kulon Progo, Pimpinan BUMD Kabupaten Kulon Progo, Pimpinan SKPD dan Direksi PT.Indonesia Indikator.
Drs.Ariadi,MM menjelaskan, PPID Award 2016 ini dilaksanakan sebagai Apresiasi kepada PPID Pembantu di SKPD yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai implementasi dari Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dari beberapa SKPD yang menonjol diberikan award dengan kriteria penilaian yang hampir sama dengan PPID Award yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Tingkat DIY.
"Kita seleksi dari webnya, dan pelaksanaan informasi dari informasi berkala maupun inovasi dari masing-masing PPID, dan respon dari aduan-aduan seperti apa." Kata Ariadi.
Pertanyaan masyarakat saat ini juga bisa lewat aduan, dengan LAPOR melalui online, sehingga setiap LAPOR ini juga terakses ke PPID Utama, KemenPAN RB dan ke Sekretariat Kepresidenan. Memang diakui ada ada beberapa yang dinilai kurang aktif, karena ada beberapa hambatan, salah satunya SDM.
Ariadi menilai, dengan informasi di Website dapat membangun sarana komunikasi dengan masyarakat, keterbukaan, dan sebagai upaya dari instansi untuk membangun kepercayaan dari masyarakat. Dengan Award, akan memacu PPID Utama dan PPID Pembantu semakin baik. Diharapkan, era keterbukaan informasi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada kebuntuan informasi dari pemerintah dengan masyarakat.
Warsono Komisioner Komisi Informasi DIY menyampaikan PPID Kulon Progo merupakan salah satu PPID percontohan di Yogyakarta, dan beberapa waktu yang lalu PPID Kulon Progo juga dianugerahi penghargaan PPID yang memiliki inovasi bagus dalam pelayanan informasi publik.
Beliau juga menambahkan, sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP, PPID merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang informasi. Ditengah keterbatasan PPID baik sarana prasarana maupun anggaran, PPID masih harus tetap dijalankan. Karena ikut melaksanakan tujuan negara, melindungi hak-hak warga negara, karena salah satu hak warga negara adalah hak atas akses informasi.
"Jadi Bapak Ibu ikut mempunyai peran dalam melaksanakan fungsi negara dalam memberi jaminan hak akses kepada warga negara dalam memberi akses informasi. Selamat kepada PPID yang sudah mendapat penghargaan" kata Warsono
Penjabat Bupati Kulon Progo Ir.Budi Antono,MSi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asda II Triyono,SIP,MSi menyampaikan kegiatan seperti ini penting untuk memacu atau memotivasi SKPD dalam hal ini PPID Pembantu agar lebih meningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanah dari Undang-Undang No.14 Tahun 2008.
"Untuk itu pada kesempatan ini kami menyampaikan selamat kepada PPID Pembantu atau SKPD yang telah mampu dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan bagi yang belum, untuk segera memperbaiki karena PPID dalam hal ini Kabag TI dan Humas bahkan Komisi Informasi DIY tentu siap untuk membantu" kata Triyono,SIP,MSi.
Penjabat Bupati dalam sambutannya berharap kepada segenap SKPD, di era teknologi informasi ini, masyarakat sudah melek informasi, jangan mengabaikan layanan melalui teknologi informasi seperti email maupun web site, dan segera untuk ditanggapi permohonan informasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun menyampaikan aduan, apabila dirasa memang ada hal dan permasalahan yang membutuhkan tanggapan maupun tindak lanjut dari SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo ini. Sesegera mungkin untuk menanggapi secara baik dan transparan, terlebih Kulon Progo termasuk Pilot Project dalam keterbukaan Informasi Publik.