Lakukan Pungli, PNS Bisa Dipecat

  • Dibaca 2323 kali
  • 25 November 2016 13:56:06

Terkait Saber Pungli, Penjabat Bupati Kulon Progo Ir.Budi Antono,MSi saksikan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Budi Antono menyampaikan bangga, karena ini merupakan penandatanganan yang pertama kali dilakukan di Kulon Progo, dan berharap SKPD lain akan segera mengikuti.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan saat apel pagi Jumat (25/11) di Halaman Inspektorat Daerah ini dilakukan oleh 53 (lima puluh tiga) PNS Jajaran Inspektorat Daerah, dimulai dari Inspektur Daerah Drs.Riyadi Sunarto diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional dan PNS Jabatan Fungsional Umum.

Kegiatan ini juga bertepatan dengan kegiatan Tour de SKPD yang dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo Ir.Budi Antono,MSi melakukan kampanye terkait netralitas ASN dalam Pilkada..

"Pagi ini saya bangga di Irda (Inspektorat Daerah) sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Yang penting apa yang wajib kita laksanakan, ayo kita laksanakan. Di Irda, ini penandatanganan pakta integritas yang pertama. Kami akan mendorong SKPD lain" kata Ir.Budi Antono,MSi.

Budi Antono juga menyampaikan, sejak beberapa waktu yang lalu dilaunching satgas saber pungli Tingkat Propinsi, sudah banyak pengaduan berupa surat kepada Polda maupun Kejaksaan.

Budi Antono juga minta di Kulon Progo secepatnya harus ada pembentukan Satgas Saber Pungli, yang diketuai oleh Wakapolres Kulon Progo dan secepatnya akan dilaunching .

"Warning bagi kita semua, sekarang kita harus eling Lan waspodo. Ingat dan saling mengingatkan diantara kita. Seumpama kita sedikit lupa, mungkin ada godaan. Teman dekatnya wajib mengingatkan untuk tidak berbuat hal-hal yang tidak kita inginkan" pesan Budi Antono.




Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo Drs.Riyadi Sunarto mennyampaikan, dalam waktu dekat akan sesegera mungkin mengadakan rapat koordinasi dengan Ketua Pelaksana yang dijabat oleh Wakapolres Kulon Progo.

"Yang jelas, kami sekarang baru menyusun action plan , bersama pak Waka (Wakapolres). Karena ada 4 (empat) Pokja. Pokja Pencegahan, Pokja Intelijen, Pokja Yustisi, dan Pokja Operasi yang melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan)." Kata Pak Riyadi Sunarto.

Dijelaskan, 4 pokja akan kita bikin action plan, kemudian akan dipresentasikan dihadapan Forkompimda, kemudian secara intelijen kita akan bergerak.

"Sebenarnya sekarang sudah bergerak, tapi baru dilakukan di beberapa tempat, yang sudah kita petakan. Yang disinyalir ada indikasi punglinya" jelas Riyadi Sunarto.

Beliau berharap jangan ada OTT, karena sanksinya bisa dipecat jika PNS, dan jika non PNS yang akan jalan yustisinya atau penindakan, sesuai dengan ketentuan koridor hukum yang berlaku.

"Sehingga yang didepan nanti pak Wakapolres. Selain polres dan inspektorat, ada kejaksaan , Ketua pak Wakapolres, Ketua 1 saya, ketua 2 Kasi Intel, anggota dari BIN, Irda, Polres, Kodim ,Sat Pol PP , BKD, Bag Hukum. Kita mencoba untuk komprehensif, kemungkinan sekitar 100 personil, akan diterjunkan untuk memantau, bahkan mungkin melakukan Operasi Tangkap Tangan" tandas beliau.

Pada saat pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini, ada 8 (delapan) poin yang disampaikan.


Selain membahas Saber Pungli, Budi Antono juga terus mengkampanyekan netralitas PNS di Lingkungan Inspektorat Daerah dan Kantor Lingkungan Hidup. Dan meminta agar PNS jangan nodai kondisi yang sudah bagus di Kulon Progo.

Beliau juga menyayangkan adanya pelanggaran yang ada di lapangan yang dilakukan sebagian masyarakat terkait alat peraga kampanye, meskipun sudah ada deklarasi damai.