Kulon Progo Raih Lima Penghargaan Anugrah Badan Publik Terbaik
- Dibaca 1805 kali
- 28 September 2016 15:49:09
Badan Publik yang ada di Kabupaten Kulon Progo meraih penghargaan dalam implementasi Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing badan publik. Ada lima badan publik yang meraih penghargaan pada acara Penganugrahan badan Publik Terbaik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi DIY, yang berlangsung pada Rabu (28/9) di Hotel Harper Yogyakarta.
Kelima badan publik tersebut adalah Pengadilan Agama Wates terbaik pertama kategori badan publik Judikatif, Kecamatan Girimulyo terbaik kedua kategori badan publik kecamatan, kemudian terbaik ketiga masing-masing diraih KPU Kulon Progo kategori badan publik instansi vertikal dan Pengadilan Negeri Wates kategori Judikatif, serta terkahir PPID Utama Kulon Progo.
Penyerahan penghargaan dihadiri Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, seluruh Komisioner KIP DIY, Wakil Ketua DPRD DIY Arief Nurhartanto, Bupati dan Walikota se-DIY, serta Dinas Kominfo dan Humas se-DIY.
Atas penghargaan ini, PPID Kulon Progo sekaligus Kabag TI dan Humas Setda Kulon progo, Drs.Ariadi,MM merasa terharu dan bersyukur bahwa badan publik yang ada di Kulon progo sudah mengimplementasikan UU KIP. Penghargaan bukan tujuan akhir namun komitmen untuk menyediakan informasi publik sesuai amanat UU tentu lebih penting.
Hal senada dikatakan Camat Girimulyo, Purwono, S.Sos, bahwa dengan adanya website milik kecamatan maka beberapa informasi publik dapat disediakan serta diakses oleh masyarakat, namun demikian layanan langsung juga telah disiapkan di kantor kecamatan, sehingga semua dapat dilayani dengan media yang diinginkan oleh pemohon informasi.