Warga Terdampak Bandara Audiensi dengan Bupati

  • Dibaca 2056 kali
  • 30 April 2016 15:45:51

WATES, Kembali warga terdampak pendukung bandara NYIA (New Yogyakarta International Airport) mendatangi Kantor setda Pemkab. Kulon Progo, pada Jumat sore (29/4-2016). Rombongan warga terdampak Bandara sebanyak 15 orang berasal dari Desa Palihan, diterima Bupati Kulon Progo dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dan Sekda Ir. Astungkoro, M.Hum, di ruang Sermo.

Mereka beraudiensi dengan Bupati dan mempertanyakan beberapa hal yang terkait dengan kejelasan dan kepastian kehadiran Tim Appraisal Independent serta hal yang menyangkut relokasi. Salah seorang dari rombongan, Irsan Sudiro warga RT 28 RW 12, Pedukuhan Ngringgit, Desa Palihan, menyampaikan bahwa rombongan yang berasal dari 5 Pedukuhan di Palihan ini sering berkumpul di RT 28, RW 12, Pedukuhan Ngringgit. Irsan Sudiro mempertanyakan bagaimana mereka nantinya cara menghadapi Tim Appraisal supaya terjadi komunikasi yang baik di lapangan dan tidak salah langkah.

Demikan halnya Suyatno, warga Prabon 2, menyampaikan apakah Tim Appraisal jadi datang atau tidak, karena ingin kepastian untuk mengetahui taksiran harga yang dilakukan oleh Tim Appraisal nantinya. Demikian juga dengan jadi dan tidaknya Bandara juga dipertanyakan. "Sakjatosipun Tim Appraisal meniko dados rawuh menopo mboten, Bandara sios dibangun menopo mboten, kantenan sampun dangu anggenipun nenggo" ujar Suyatno dalam bahasa jawa.

Sementara itu, Sariyo warga yang berasal dari RT 27, Dusun Ngringgit, Desa Palihan menanyakan, bahwa pihaknya ingin tahu info terbaru tentang relokasi tanah jadinya di tanah Paku Alam (PA) Kaligintung atau di tanah kas desa yang dekat Bandara. Alasan Sariyo mereka masih punya lahan garapan yang dekat dengan tanah kas desa, di Janten. Jika di relokasi ke Kaligintung akan terasa jauh. Sariyo minta kalau bisa di relokasi di tanah yang dekat dengan tanah garapan. "Menawi dados di relokasi ke tanah PA di Kaligintung badhe keraos tebih." katanya. Selain itu, Agus Maryati dari warga yang sama juga menanyakan, Penggantian ganti rugi tanah akan mendapatkan berapa meter dan bagaimana dengan harganya, apakah bisa dijual dibawah harga umum.

Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo, Sp OG (K), menerima para warga terdampak Bandara ini dengan baik dan memandang pertemuan ini penting karena akan menjadi sikap warga kedepannya. Bupati menyampaikan bahwa Tim Appraisal Independent (Bupati menyebutnya dengan tukang kertoaji) akan masuk ke warga pada awal bulan Mei ini, dan direncanakan hari Senin tanggal 2 Mei 2016 sudah tiba di lokasi warga terdampak yang akan mendata dan menaksir harga tanah, bangunan dan seisinya. "Diperkirakan taksiran harga ini akan keluar pada bulan Juni, selama 30 hari, kemudian pada bulan Juli diperkirakan sudah bisa dibayarkan, kalau tidak ada permasalahan dan kendala" Ujar Hasto.

Lebih jauh dokter Hasto minta agar warga menerima Tim Appraisal dengan baik, jika perlu diarahkan oleh warga secara detil tentang luas tanah dan seisinya yang akan ditaksir harganya atau dikertoaji. Terkait dengan relokasi, "bahwa relokasi di tanah Paku Alam (PA) Kaligintung disediakan kalau mau, tapi kalau gak mau ya ambil tanah lain yang sesuai harapan warga" tegasnya. Terkait dengan luas tanah yang disediakan kurang lebih seluas 100-200 meterpersegi.

Sekda Pemkab. Kulon Progo, Ir. Astungkoro, M.Hum yang mendampingi Bupati menambahkan, bahwa pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2016 akan datang 27 Tim Appraisal Independent yang bekerja selama 8 hari. Astungkoro berharap, jika ada selisih pengukuran atau kendala lainnya terkait dengan tugas tim tersebut agar segera disampaikan ke pihaknya. Menurut Astungkoro, sekarang ini sudah sampai ketahap 21 dari 26 sub. tahapan yang harus dilaksanakan, tinggal 5 tahapan lagi, yakni : 1). Penafsiran harga selama 30 hari, 2). Musyawarah bentuk ganti rugi selama 30 hari, diperkirakan jatuh pada bulan puasa, 3). Tahap pembelian ganti rugi, 4). Tahap ganti uang dan relokasi, 5). Tahap pelepasan dari kantor pertanahan sehingga sudah dinyatakan syah. Terkait dengan tanah PA yang ada di Kaligintung, "bahwa itu merupakan bentuk kasih sayang Sultan dan Paku Alam kepada warga terdampak untuk menyediakan tempat relokasi." Ujar Astungkoro. (Bud)