Rakor PPID, Dorong Keterbukaan Pada BUMD
- Dibaca 1674 kali
- 28 April 2016 15:34:31

Menindaklanjuti pelaksanaan UU KIP No. 14 Tahun 2008 pada setiap SKPD di Kulon Progo, Bagian Humas dan TI mengadakan Rakor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Rumah Dinas Bupati Kamis (28/4) yang diikuti seluruh PPID Pembantu dari masing-masing SKPD. Untuk mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU KIP dengan dukungan dari Komisi Informasi DIY, PPID Kulon Progo menghendaki sinergi dan kerjasama seluruh jajaran SKPD/PPID Pembantu dalam mengelola website dan media-media untuk publik.
Dalam Rakor PPID Kulon Progo yang juga dihadiri oleh BUMD Kulon Progo, rapat pertemuan ini membahas tentang "Layanan Informasi" yang disampaikan Heri Widada selaku Sekretaris PPID Kulon Progo. Mengingatkan kembali kepada jajaran SKPD yang selama ini telah mengelola sub domain agar lebih diintensifkan, sehingga informasi yang ada selalu baru atau update, bahkan dapat ditambahkan menu baru sesuai dengan kreasi masing-masing SKPD. Selain itu meminta kepada perusahaan daerah atau BUMD agae segera membentuk PPID di masing-masing perumda.
"Pemeringkatan Badan Publik yang dilakukan oleh KIP DIY tahun 2015 yang lalu, khusunya PPID pada BUMD di Kulon Progo belum ada yang ikut serta, untuk itu tahun ini kami mendorong Bank Pasar, PDAM, Aneka Usaha dan SAK untuk segera membentuk PPID, yang belum punya website segera membuat karena prosentase penilaian terbesar ada di website,"terang Heri.
Pada kesempatan rakor tersebut juga disampaikan seputar penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikecualikan. Diharapkan SKPD segera menginventarisir informasi yang tertutup atau dikecualikan seperti draft yang telah dikirim kepada masing-masing SKPD.
Sementara dalam sesi diskusi, beberapa SKPD mengeluhkan koneksi internet yang tidak sesuai harapan, seperti disampaikan Ir.Harjoko, MT Kepala Kantor Lingkungan Hidup bahwa "memang problem utama adalah bandwith, suka tidak suka harus diminta tambah kuota per instansi harus ditambah" tegasnya. Hal tersebut disampaikan mengingat kendala operasional setiap SKPD adalah bandwith.
Menanggapi keluhan ini, Kabag Humas dan TI Ariadi sangat memahami beberapa keluhan dari SKPD yang berimplikasi juga dengan pengelolaan sub domain di masing-masing SKPD. Kedepan permasalahan jaringan akan menjadi prioritas sehingga kendala yang selama ini selalu dirasakan dapat dicari jalan keluarnya. Selain bandwith sebenarnya kendala teknis dilapangan juga sering ditemui terkait dengan penggunaan frekuensi melalui koneksi wifi yang selama ini dilakukan ke masing-masing SKPD.