Hasil SE 2016 Penting Bagi Perencanaan Pembangunan
- Dibaca 1825 kali
- 28 April 2016 12:47:28
Menjelang dilaksanakan Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016) 1 – 31 Mei 2016
mendatang, sosialisasi gencar dilakukan dengan melibatkan berbagai
pihak. SE dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun dengan angka akhir
6, sensus ini merupakan tugas pokok dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Demikian disampaikan Kepala BPS Kabupaten Kulon Progo, Sugeng Utomo saat
membuka acara Sosialisasi SE 2016 di Wisma Kusuma, Wates, Kamis (28/4).
Dijelaskannya,
tujuan umum dari SE 2016 ini adalah mengumpulkan dan menyajikan data
seluruh sektor ekonomi kecuali pertanian, sedangkan secara khusus, hasil
SE 2016 ini bisa memperlihatkan gambaran lengkap tentang level dan
struktur ekonomi. Khusus SE 2016 ini penting karena menyongsong
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sehingga hasil dari SE menjadi hal yang
penting bagi pemerintah untuk mengetahui daya saing bisnis di Indonesia.
Sementara
itu, Sri Harmintarti, Kepala Dinkop UMKM Kulon Progo menyadari bahwa
data yang dihasilkan oleh SE 2016 penting, karena bisa mendapat potret
utuh perekonomian sebagai landasan penyusunan perencanaan. Dengan SE
2016 berharap mendapatkan data pembaharuan, apalagi saat ini menurutnya
terdata secara keseluruhan ada 33.581 usaha menengah, kecil dan mikro di
Kulon Progo.
Setelah mendapat data SE 2016, pihaknya akan melakukan
intervensi UMKM maupun koperasi untuk meningkatkan daya saing yang
dilakukan dengan fasilitasi legalitas usaha, manajemen usaha dan
kelayakan usaha. Sehingga data hasil SE 2016 sangat penting untuk
perkembangan usaha, serta menentukan program apa yang tepat untuk
memberi daya ungkit yang besar. Selain itu intervensi yang bisa
dilakukan adalah peningkatan kualitas produk, permodalan, dan
pengembangan pasar.
Pentingnya hasil SE 2016 juga diakui oleh Agus
Langgeng Basuki, Kepala BAPPEDA Kulon Progo, menurutnya, data adalah
sesuatu yang penting karena di awal proses penyusunan rencana
pembangunan data sudah diperlukan dan digunakan. Data yang baik akan
mendukung perencanaan yang baik, begitu juga sebaliknya. Karena data
yang baik bisa menggambarkan situasi yang sebenarnya, sehingga
pengambilan kebijakan perencanaan bisa sesuai kebutuhan.
Ditambahkannya,
penggunaan data yang akurat dalam perencanaan sudah diamanatkan dalam
UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan
Pemendagri No. 54 tahun 2010.
"Hal ini merupakan hal yang sangat
penting bagi pengambil kebijakan/keputusan karena kebijakan/keputusan
yang berkualitas tergantung dari data/informasi akurat, terintegrasi dan
dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Sehingga menurutnya, sangat jelas data berpengaruh terhadap arah dan kebijakan pembangunan di Kulon Progo.
Arjuliwondo,
Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi DIY mengamini pendapat kepala
BAPPEDA tersebut bahwa statistik merupakan angka/data yang dikumpulkan
secara acak tapi bisa mencerminkan prameter tertentu. Untuk mendapatkan
data yang baik, ditunjang oleh petugas yang baik, pembuatan kuesioner
yang tepat, dan responden yang jujur.
"Petugas sensus sudah diadakan
pelatihan sehingga diharapkan dapat penjadi petugas yang baik,
sedangkan kuesioner sudah dicek validitasnya, tinggal responden
diharapkan bisa memberi jawaban secara jujur," tuturnya.
Dia berpesan
kepada masyarakat untuk menerima dengan baik menanyakan tanda pengenal
petugas, maksud dan tujuannya. Petugas sudah dibekali dengan berbagai
perlengkapan khusus dan surat tugas. Jangan sampai saat dilakukan SE
2016 ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan
untuk hal yang tidak baik.
Untuk tahun ini, sensus dilakukan tanpa
memperhatikan siapa pelaku usaha, tetapi lokasi usaha, sedangkan di
tahun 2017 akan ada pendataan sampel UMK berdasar hasil listing SE 2016.
Namun untuk usaha menengah besar pencacahan dilakukan secara sensus
untuk seluruh usaha sesuai listing SE 2016.***