Tetap Dalam Koridor Legalitas, Pemilik Lahan Bandara Akan Diganti Untung

  • 23 Desember 2015 21:09:25
  • 1637 views

Bupati KulonProgo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) menyampaikan, terkait lahan masyarakat yang tanahnya akan dijadikan bandara, pemerintah sudah siapkan lahan pengganti, termasuk proses-proses administrasi, di beberapa titik beberapa desa, yang disediakan untuk relokasi. Agar pemilik lahan tetap tidak merasa dirugikan, pemerintah berupaya tanah pengganti yang digunakan harganya tidak mahal.

“Kita akan membantu prinsip direlokasi dengan jangkauan yang baik. Meskipun tetap dalam koridor legalitas, ingin bantu, bagaimana tanah yang untuk mengganti itu juga terbantu, tidak mahal, sehingga ketika diganti untung mereka masih bisa menikmati hasil sisa untung untuk modal kerja, modal usaha” kata Dokter Hasto dalam acara Bupati Menyapa melalui RRI beberapa waktu yang lalu.

 

Sebelumnya Dokter Hasto juga menyampaikan, bahwa sampai hari ini, proses pembangunan bandara di Kulon Progo sudah melalui tahap cukup jauh. Pembangunan bandara yang dimulai dengan kajian Feasibility Study (FS). Setelah FS lolos, kemudian diputuskan lokasi di Temon yang membandingkan jika bandara dibangun di titik-titik lain di DIY. kemudian keluar persetujuan Menteri Perhubungan pada tahun 2013, yang dilanjutkan tahapan Konsultasi Publik, Sosialisasi, hingga Kajian Tim Keberatan, sudah dilakukan dan hasilnya diatas 95 persen setuju dari konsultasi publik dan sosialisasi, sehingga diterbitkan IPL Gubernur.

“Setelah IPL terbit, maka tanah dalam IPL peruntukannya untuk bandara, untuk kepentingan Negara dan masyarakat, untuk pembangunan bandara. Kemudian IPL juga sudah dikaji lagi oleh MA diputuskan, ditetapkan, IPL disahkan, maka IPL berlaku” jelas Dokter Hasto.

Sekarang persiapan akuisisi lahan, kemudian diambil alih, dibeli oleh pemrakarsa (Kementerian Perhubungan) melalui BUMN PT. Angkasa Pura I. Sebelum dibeli Dokter Hasto mengibaratkan seperti barang harus ditimbang dahulu (Dikertoaji) oleh (Tim Apraisal Independent) pihak yang netral. Sebelum ditentukan oleh pihak yang netral, diukur dahulu. Pengukuran penting untuk tentukan harga. Jadwal, sekitar maret selesai.

mulai April Mei mulai pembayaran, kemudian mulai pembangunan bandara. Harapan, kronologi ini bisa dipahami masyarakat umum. Sampai hari ini bidang yang harus diukur, sekitar 3.268 bidang yang harus diukur, 3.015 bidang sudah diukur, kekurangan sekitar 200 bidang. Sudah tercapai sekitar 91 persen. Pemerintah tetap melakukan pendekatan komunikasi dengan masyarakat.

“Berdasarkan kajian Kajati, ketika IPL sudah turun, maka pengukuran bersifat legal secara hukum, Sehingga pengukuran lahan merupakan suatu legalitas.” tandas Dokter Hasto.