Tingkatkan Layanan Publik Kulon Progo Luncurkan SEMAR
- Dibaca 2356 kali
- 27 Agustus 2015 15:07:30

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan aplikasi SEMAR (Sistem Aduan Masyarakat). SEMAR merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah kabupaten Kulon Progo. Inovasi ini untuk melengkapi sarana yang ada terkait dengan implementasi Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Kulon Progo.
Hal tersebut dikatakan Kabag TI dan Humas Setda Kulon Progo Rudy Widiyatmoko, S.Sos selaku PPID Utama Pemkab Kulon Progo, Kamis (27/8) pada Rapat Koordinasi PPID serta sosialisasi aplikasi SEMAR di Joglo Rumah Dinas Bupati. Acara dihadiri Istiatun dan Sarworo Soeprapto anggota Komisioner Komisi Informasi Propinsi DIY , serta PPID Pembantu seluruh SKPD.
"Kami berharap dengan adanya sarana SEMAR ini nantinya masyarakat akan lebih mudah memberikan masukan, saran dan informasi kepada pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui apa yang menurut masyarakat paling praktis, apa kamisan, RRI, SMS, email, jejaring sosial, silahkan,"terang Rudy.
Rudy menambahkan aplikasi ini dibuat oleh pranata komputer di instansinya, sehingga apabila ada kekurangan masih bisa diperbaharui atau disempurnakan. Sementara aduan yang masuk sebelum dipublish terlebih dahulu akan diseleksi oleh petugas admin, yang layak tentu tidak menggunakan kalimat yang tidak etis.