Bupati Selesaikan Masalah Tambang Pasir Mirisewu

  • Dibaca 2433 kali
  • 11 Februari 2015 08:28:56

Permasalahan penambangan pasir  sungai Progo yang berlokasi di Mirisewu desa Ngentakrejo dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik, setelah Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) mengundang Dukuh Mirisewu, Kades Ngentakrejo dan pengusaha yang menambang di Rumah Dinas Bupati, Selasa (10/2/2015).

Beberapa waktu lalu, melalui open house kamis pagi, warga menyampaikan permasalahan akibat penambangan yang dilakukan selama ini di Mirisewu, seperti aliran air sudah bergeser kearah barat ke Mirisewu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu atau merusak lahan pertanian yang ada. Permasalahan lainnya, jalan yang digunakan untuk lewat truk bermuatan pasir menjadikan jalan di Mirisewu menjadi rusak.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, dokter Hasto kemudian mengundang pihak terkait, seperti Kades dan Dukuh setempat, untuk diskusi, dialog, dengan pengusaha yang menambang di Mirisewu, Pak Nanang dan Pak Agus.

Pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan, karena ternyata perijinan dan lokasi di Bantul, perijinan ditempuh dengan segala perijinan melalui Bantul.

"Maka kami sikapi, dihadapan mereka, silahkan penambangan berijin, dan ijinnya jika di Wilayah Bantul diselesaikan dengan Bantul. Untuk penggunaan jalan yang ada yang melalui Mirisewu, bila masih ada gejolak di antara warga, yang merasa ada kerugian bagi pihak Mirisewu atau Ngentakrejo, maka tidak menggunakan jalan yang lewat Kulon Progo. Tapi menggunakan jalan yang melalui Bantul" kata dokter Hasto seusai pertemuan.

Solusi sudah disepakati bersama antara Kades, Dukuh, dan ada Pak Agus Sujarwo, Pak Nanang, selaku investor/ penambang yang bertanggung jawab pada pengambilan pasir di wilayah tersebut.

"Untuk selanjutnya bila ada hal yang dirasa oleh warga masih perlu di tindak lanjuti, nanti masih akan berurusan dengan kami, karena ijin wilayah penambangannya hanya di Bantul, maka kami akan komunikasikan kepada Pemda Bantul, BBWSO, PU ESDM Propinsi karena kewenangan disana," tandas dokter Hasto yang didampingi SKPD dari Bagian Pembangunan, BPMPT dan
Sat Pol PP

Senada dengan dokter Hasto, Kepala Sat Pol PP Drs.Duana Heru Supriyanta,MM juga menyampaikan bahwa kepada penambang juga disilahkan untuk mengurus perijinan pertambangan ke PU ESDM Propinsi, BBWSO, dan karena penambangan di wilayah Bantul, dipersilahkan melalui jalan Bantul.

Selasa, malam rabu (10/02) Kades, Dukuh dan masyarakat setempat langsung merapatkan untuk mensikapi terkait rencana penambangan di Mirisewu tersebut. (at.MC)