Perumdes Binangun Ngentakrejo Menerima Penghargaan Bupati
- Dibaca 5187 kali
- 24 Desember 2014 14:46:45

Dalam rangka evaluasi, penilaian prestasi dan kinerja PerumDes se Kabupaten Kulon Progo, Pemkab memberikan apresiasi bagi Perumdes Binangun yang berprestasi dan berkinerja baik sebagai penerapan prinsip reward and punishment. Penghargaan tersebut diberikan di Gedung Kaca pada Rabu (24/12) oleh Bupati Kulon Progo, dr. Hasto Wardoyo.
Menurut Kabag Perekonomian Setda Kulon Progo, Drs.Nur Wahyudi,MM selain hal tersebut, kegiatan ini juga untuk menumbuhkan semangat berkompetisi dan berprestasi diantara Perumdes Binangun. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pemilik, dewan pengawas, dan direksi beserta karyawan agar selalu meningkatkan kinerja.
“Penilaian dilakukan dalam 4 tahap, dimana tahap ke-4 merupakan penjumlahan nilai yang diperoleh dari tahap sebelumnya,” kata Nur Wahyudi.
Perumdes yang dianggap berprestasi menurut Nur Wahyudi ada 6, yaitu terbaik I Perumdes Binangun Ngentakrejo, Desa Ngentakrejo Kecamatan Lendah, terbaik II Perumdes Binangun Mitra Sejahtera, Janten, Kecamatan Temon, terbaik III Perumdes Binangun Mitra Agung, Kaliagung, Kecamatan Sentolo. Terbaik harapan I Perumdes Binangun Artha Mandiri, Desa Pagerharjo Kecamatan Samigaluh, terbaik harapan II Perumdes Binangun Cipta Mandiri, Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo, dan terbaik harapan III Perumdes Binangun Mulia Abadi, Gulurejo, Desa Gulurejo.
Terhadap Perumdes yang berprestasi, Bupati berpesan supaya kinerja ini dapat dipertahankan dan di tingkatkan, sehingga bisa menjadi contoh bagi Perumdes lain.
Menurut Bupati tujuan adanya BUMDes adalah bisa meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), sehingga kalau BUMDes tidak menambahkan pendapatan dan hanya membebani maka lebih baik dibubarkan. Untuk itu hal ini diserahkan kepada desa masing-masing untuk menimbangnya.
“Saya titip supaya warga yang kurang sejahtera diberdayakan melalui BUMDes. Dengan adanya BUMDes, diharapkan ada perekonomian yang berjalan sehingga menambah lapangan pekerjaan dan meningkatkan peran masyarakat desa dalam mengelola bantuan modal dari pemerintah melalui BUMDes,” kata Bupati.
Terhadap Perumdes, Bupati berpesan supaya jangan mengeluh jika diperiksa BPK, apalagi dalam memeriksa, BPK sangat teliti. Jika berjalan lurus dan baik, tentunya tidak keberatan diperiksa. Pemkab tidak bisa menolak jika ke depan BPK memeriksa BUMD dan mengambil sampel BUMDes.
Dalam memberikan kredit, dr. Hasto juga berpesan supaya menjalankan kriteria kualitas kredit yang baik, maksudnya orang-orang yang berhutang berkualitas dan dicek kemampuannya membayar hutang supaya nantinya tidak ngemplang. Selain itu dalam memberikan kredit juga harus taat aturan, jangan menyimpang dari ketentuan, ada sinergisitas antara pihak direksi dan pemilik yang diwakili oleh kepala desa dan diharapkan mempunyai inovasi dalam menjalankan kegiatan jasa simpan pinjam.
Bupati mengakui bahwa yang dikatakan baik di sini masih jauh dari harapan, karena pada umumnya perbankan dinilai sehat jika jumlah uang yang berada di peminjam kurang dari 5%. Sedangkan di Kulon Progo hanya 19 BUMDes jumlah kurang dari 10%.
Seluruh BUMDes di Kulon Progo saat ini berada di sektor jasa keuangan karena BUMDes berasal dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terkonversi menjadi BUMDes. Ini dilakuan untuk mengamankan uang dari Pemda yang diberikan kepada LKM ditujukan untuk simpan pinjam, sehingga sekarang ini BUMdes kembali kepada amanah LKM untuk mengelola keuangan yaitu untuk simpan pinjam.
“Jika mau memperluas usahanya bisa, tapi harus mempertanggungjawabkan uang yang sudah dikelola. Jika mau berubah ke usaha lain, BUMDes perlu menghentikan pinjaman uang dan mengembalikan ke Pemda. Jika nyata-nyata sehat baru diversifikasi,” kata dr. Hasto. ***