Panwaslu Pantau Kesiapan Pilpres Kulon Progo
- Dibaca 2083 kali
- 28 Juni 2014 10:42:10
Kesuksesan penyelenggaraan Pileg di Kulon Progo yang dinilai paling lancar se-DIY, mendorong semangat seluruh elemen di Kulon Progo untuk mempertahankan bahkan meningkatkannya pada Pilpres mendatang.
Dari hasil evaluasi Bawaslu DIY, Kulon Progo dinilai paling lancar dibanding daerah lain karena paling sedikit permasalahan yang diadukan. Ada beberapa aduan, itupun tidak terbukti dilapangan.
"(dari aduan) hanya 3 (tiga) parpol yang dibuka planonya, ternyata tidak terbukti" Kata Puja Rasa Satuhu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulon Progo, Jumat (27/6/2014), di Sekretariat Panwaslu Kulon Progo, dalam acara rapat koordinasi dengan berbagai elemen, antara lain KPU Kulon Progo, Kepolisian, Pimpinan Partai Politik, Bagian TI dan Humas Pemda, serta wartawan dari berbagai media.
Panwaslu menyelenggarakan rapat ini karena selain memastikan persiapan dan tahapan yang sudah dilakukan KPU, untuk menyamakan persepsi, visi, misi dengan berbagai pihak, juma untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak. Sehingga diharapkan Pilpres 2014 dapat berjalan dengan demokratis, aman dan damai.
Dengan rapat ini juga untuk mengantisipasi dinamika di daerah lain sekitar Kulon Progo yang terjadi akhir-akhir ini. Antisipasi dilakukan agar kejadian di luar Kulon Progo dapat diminimalisir dampaknya terhadap kondisi di Kulon Progo.
"Kita sudah koordinasi, semua berharap agar (Pileg) selain demokratis, juga berjalan aman dan damai" tambahnya.
Terkait tahapan Pilpres saat ini, Muhamad Isnaini Ketua KPU Kulon Progo menyampaikan bahwa logistik pemilu di Kulon Progo hampir semua sudah ada di KPU, hanya kurang sampul dan formulir C7, C6 dan 5 dari provinsi.
"Rencana akhir bulan ini datang" kata Muhamad Isnaini. Sedangkan sortir dan lipat suara kamis sore (26/6) sudah selesai dilakukan. Ada beberapa yang rusak sudah dimintakan ganti. Dan awal bulan bisa setting kotak sudah bisa dilakukan sekitar 3 s/d 4 hari. Rencana H-1 sudah sampai TPS. Untuk wilayah utara direncanakan pagi dan wilayah selatan sore hari.
KPU Kulon Progo juga sudah mengantisipasi terkait pemilihan di Rumah Sakit dengan kearifan lokal tapi tidak melanggar undang-undang. Antara lain dengan berkoordinasi dengan rumah sakit siapa saja pegawai rumah sakit yang akan melakukan pencoblosan saat pelaksanaan pemilihan dan ditambah berapa maksimal kuota pasien di rumah sakit, sehingga dapat diprediksi jumlah surat suara yang dibutuhkan.
KPU Kulon Progo dan Panwaslu sepakat seharusnya di rumah sakit ada space khusus, tapi ternyata di undang-undang tidak mengatur hal tersebut. Dan hal ini menjadi permasalahan di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk permasalahan yang dihadapi jurnalis/ wartawan saat ini, seluruh wartawan di Kulon Progo sudah bersikap professional, berimbang terhadap pemberitaan masing-masing calon presiden, tetapi hal tersebut terkendala oleh hampir semua pemilik media mendukung calon tertentu. Hal tersebut disampaikan Kuntadi. (at MC)