Pameran Manunggal Fair Tanpa Iklan Rokok

  • 16 Juni 2014 13:40:12
  • 1798 views

Adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo No: 5 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, membawa dampak bagi pelaksanaan event tahunan Pameran Manunggal Fair tahun 2014 ini. Hal ini menginggat pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, beberapa acara pendukung pameran berupa gelar hiburan yang menyedot pengunjung selalu didukung atau disponsori oleh salah satu perusahaan rokok. Namun demikian dengan adanya Perda KTR ini, tidak dapat lagi mencari sumber dari perusahaan rokok.

          Hal tersebut dikatakan Kabag TI dan Humas Setda Kulon Progo, Rudy Widiyatmoko, S.Sos, dalam pertemuan persiapan Pameran Manunggal Fair 2014 bersama perwakilan komunitas pedagang kaki lima Alun-alun Wates (Alwat), kelompok Maju Mapan  dan komunitas olahraga Alun-alun Wates dari PSSI Kulon Progo, di Media Center, Senin (16/6).

          Selain itu juga dihadiri Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Saikhu Rohman,SE dan Direktur Fitroh Legowo serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kulon Progo.

          "Jadi pada event Manunggal Fair 2014 nanti, karena Perda Kawasan Tanpa Rokok telah ditetapkan, tidak diperkenankan ada sponsor rokok apapun dalam penyelenggaraan pameran, kepada Perumda Aneka Usaha yang melaksanakan dilapangan mohon dapat mencari sponsor dari perusahaan selain rokok,"terang Rudy.

          Sementara Saikhu Rohman dari Perumda Aneka Usaha, mengaku siap ,melaksanakan aturan baru tersebut, meskipun harus tetap berjuang untuk mencari sponsor di luar perusahaan rokok.

          Seperti diketahui bahwa Pameran Manunggal Fair 2014 sebagai pendukung semarak kegiatan Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo ke-63 akan di gelar pada 17 - 25 Oktober 2014 mendatang.