Pendaftaran Formasi Calon Direktur Bank Pasar Kulon Progo

  • 30 April 2014 08:44:25
  • 3088 views

Tim Seleksi Calon Direksi PD. BPR. Bank Pasar Kulon Progo Tahun 2014 kembali membuka pendaftaran untuk formasi Calon Direktur PD. BPR Bank Pasar Kulon Progo dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan umum :
(1) Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. sehat jasmani dan rohani;
b. memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, paling sedikit 2 (dua) tahun dalam operasional perbankan sebagai pejabat dibidang pendanaan atau perkreditan;
c. pendidikan paling rendah Sarjana (S1), diutamakan bidang ekonomi atau hukum;
d. mempunyai akhlak dan moral yang baik;
e. setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah;
f. tidak terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara;
g. tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
h. tidak termasuk dalam daftar orang tercela di bidang perbankan;
i. bersedia mengembangkan dan melakukan kegiatan usaha Bank Pasar Kulon Progo secara sehat;
j. usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu diangkat;
k. belum pernah dipidana karena tindak kejahatan; dan
l. bersedia bertempat tinggal di tempat kedudukan Bank Pasar Kulon Progo.
(2) Anggota Direksi diutamakan berasal dari Bank Pasar Kulon Progo.
(3) Anggota Direksi diutamakan bertempat tinggal di tempat kedudukan Bank Pasar Kulon Progo.
(4) Anggota Direksi dilarang mempunyai hubungan keluarga dengan :
a. Anggota Direksi lainnya dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara termasuk ipar dan suami/istri;
b. Anggota Dewan Pengawas dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara termasuk ipar dan suami/istri; dan
c. Bupati dan Wakil Bupati dalam hubungannya sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara termasuk ipar dan suami/istri.
(5) Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai Anggota Direksi atau pejabat eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan atau lembaga lainnya.

Selengkapnya silakan download file lampiran...