Dekranasda Pacu Sertifikasi Produk IRT
- Dibaca 2035 kali
- 26 Maret 2014 14:23:35
Banyaknya potensi produk lokal Kulon Progo yang selama ini belum terstandar mengakibatkan sulit bersaing, baik lokal maupun internasional. Untuk itu Dekranasda memacu wirausahawan untuk melakukan sertifikasi produk, termasuk produk hasil Industri Rumah Tangga (IRT).
"Dengan Sertifikasi, selain kualitas bisa ditingkatkan, lebih mudah memasarkan, sehingga menambah pendapatan keluarga" demikian disampaikan Ketua Dekranasda Kabupaten Kulon Progo dr.Dwikisworo Setyowireni,Sp.A(K) saat penyelenggaraan Sosialisasi Legalitas Usaha Perijinan Pangan Sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (SP-IRT), bertempat di ruang pertemuan Bank Pasar Wates, Rabu (26/3/2014).
dr.Reni menyampaikan, produk yang belum bersertifikasi biasanya hanya dijual untuk masyarakat disekitar, tetapi untuk masuk ke pertokoan dan luar daerah atau ke luar negeri tidak akan bisa. Untuk itu sangat diperlukan sertifikasi produk.
"Contohnya Teh Suroloyo ini sebelum bersertifikat dan dikemas bagus tidak bisa masuk pertokoan, sekarang sudah bisa" tandas dr.Reni sambil menunjukkan kemasan teh yang sudah di pack.
dr.Reni juga mencontohkan gula semut yang sudah bersertifikat, sekarang bisa eksport keluar negeri. Tidak hanya meningkatkan kualitas pengemasan juga sangat mempengaruhi konsumen. Konsumen akan lebih yakin jika produk selain bersertifikasi juga dikemas dengan baik.
"Kami dari Dekranasda akan memfasilitasi ibu-ibu untuk meningkatkan kualitas produk maupun kuantitas. Bahkan sampai packaging" tambah dr.Reni.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Dekranasda Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan PD.BPR Bank Pasar Kulon Progo, hadir Wakil Ketua Dekranasda Dra.Sri Wahyu Widhati, Ketua Harian Dekranasda Dra.Niken Probo Laras,S.Sos, MH, Ketua penyelenggara Ir.Djunianto Marsudi Utomo, Direktur Bank Pasar Rita Purwanti Erni Widiyati dan 30 peserta sosialisasi.
Rita menyampaikan kegiatan seperti ini juga sudah pernah dilakukan, dan Bank Pasar memfasilitasi sampai peserta mendapat dapat ijin.
"Dengan mendapat perijinan kepercayaan konsumen lebih baik. Dengan bertambahnya permintaan perlu modal. Dan kami siap membantu memberikan modal" kata Rita.
Ir.Djunianto, mengharapkan kepada peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini, selain meningkatkan pemahaman apa yang disampaikan diharap dapat mengimplementasikan.
Dengan pengisi materi dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) tentang tata cara ijin industri, dan Dinas Kesehatan tentang legalitas usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (SP-IRT). (at.MC)