Perbup PNS Jadi Bapak Asuh; Dimungkinkan Juga Bagi Kades dan Perangkat

  • Dibaca 2258 kali
  • 12 Januari 2014 20:55:52

Bupati Kulon Progo dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG(K) menyatakan pada tahun 2014 ini akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur PNS menjadi bapak asuh warga miskin. Bahkan tidak hanya PNS kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa pun dimungkinkan untuk menjadi Bapak Asuh.

Dengan program tersebut, jika ada warga miskin yang sedang mengalami kerepotan, diharapkan PNS menjadi penyambung lidahnya. PNS dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga miskin kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait. Selain itu seorang PNS yang menjadi bapak asuh dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh warga miskin tersebut.

Tujuan bapak asuh ini sebagai program akselerasi/ percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo.

"Termasuk perangkat desa dan Kepala desa.
Hal ini akan mempercepat penanganan kemiskinan" kata dokter Hasto panggilan akrab Bupati, saat memberikan sambutan acara pengambilan sumpah dan pelantikan F. Edy Riyanta sebagai Kepala Desa Banjarasri Kalibawang, masa bakti 2014-2020, .

Bupati juga meminta agar Kepala Desa (Kades) agar bisa menengahi kerepotan masyarakat. "Kami mohon masalah kemiskinan menjadi masalah utama. Dalam hati kita harus selalu terngiang warga yang hidupnya masih sengsara" pinta Bupati.

Kades harus siap melayani masyarakat, karena bagi dokter Hasto melayani masyarakat itu penting sekali.

Kepada para hadirin, Bupati menyampaikan bahwa kita semua sebagai pelayan masyarakat.
"Kita semua memiliki peran masing-masing. Semua peran penting di masyarakat" kata Bupati dihadapan para tamu undangan.

Bupati meminta Kades dan Pemerintah Desa Banjarasri agar tetap selalu mengedepankan pelayanan prima, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Disamping itu juga diperingatkan untuk selalu berhati dalam manajemen keuangan. Karena sebagai pemimpin akan mengemban banyak tantangan, godaan.

"Kalau kerja kita bukan untuk rakyat kita salah" tandas Bupati.

Seusai pelantikan, Bupati mengucapkan selamat kepada Kades yang baru, bukan sebagai tanda bersuka cita, tetapi ucapkan selamat karena sebagai doa agar kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sampai akhir dapat berjalan dengan selamat.
(at.MC)