Wabup Drs. H. Sutedjo Lantik Kades Kulwaru

  • Dibaca 3102 kali
  • 09 Januari 2014 14:19:15

Wakil Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo kembali melantik Kepala Desa terpilih di Kecamatan Wates, Kamis (9/1). Kepala Desa yang dilantik yakni Imam Hudaya, sebagai calon terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kulwaru beberapa waktu lalu. Acara pelantikan ini diselenggarakan di balai desa Kulwaru.

Pelantikan Imam Hudaya sebagai Kepala Desa Kulwaru berdasarkan SK Bupati Kulon Progo Nomor 44 tahun 2014 tentang pengangkatan Imam Hudaya, SPt sebagai Kades Kulwaru, Kecamatan Wates masa jabatan tahun 2014-2020.

Acara dimulai sejak pukul 15.30 WIB, dihadiri oleh Anggota DPRD Kulon Progo, Drs. Sudarto, Pejabat Kecamatan Wates, SKPD, tokoh masyarakat, dan keluarga Kades terpilih.

Wakil Bupati dalam sambutannya berharap kepada Kepala Desa yang baru agar tetap mengawal, melaksanakan, dan meningkatkan serta mengoptimalkan pelayanan publik untuk

mewujudkan pelayanan publik yang profesional, adil, transparan, akuntabel, ramah, tepat waktu, mudah dan terjangkau serta bertanggung jawab atas pencapaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa pada tanggal 12 Oktober 2011 yang lalu.

Wabup berharap agar Imam Hudaya bisa belajar dari falsafah kepemimpinan Jawa yang mengenal istilah Hasto Broto atau 8 langkah. Hasto Broto ini berarti belajar dari alam seperti matahari, bulan, samudera, api, angin dan bumi yang bisa menerangi, menerima semua kalangan, mampu memberi semangat, memberi kesejukan dan memiliki sikap nrimo atau tidak suka protes. Falsafah ini bisa dipetik supaya masyarakat bisa menerima kepemimpinannya.

Selain itu kepada Kepala Desa yang purna tugas, Legiman, Wabup mengucapkan terimakasih karena telah memimpin Desa Kulwaru ini selama 6 tahun dengan baik, dan juga kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kulwaru atas pengabdian dan peran sertanya dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Kulwaru.

Kepada Calon Kades yang tidak terpilih, Sukarman, Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena tanpa adanya partisipasinya dalam pencalonan Kepala Desa Kulwaru maka pelaksanaan Pilkades Kulwaru tidak akan terlaksana. Menurut Wabup, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa menjadi barometer untuk keberhasilan pelaksanaan otonomi di tingkat Desa.

"Terima kasih atas sportifitasnya sehingga proses Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan dan berlangsung aman tertib dan lancar," kata Sutedjo.

Kepada warga masyarakat Desa Kulwaru, Sutedjo berpesan supaya tidak sungkan-sungkan menyampaikan semua keluh kesah, harapan, kritik dan saran demi pembangunan dan kemajuan Desa Kulwaru kepada Pemerintah Desa melalui musyawarah di Desa, sehingga diharapkan semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) sesuai visi dan misi Kepala Desa yang baru.

Kepada anggota BPD yang baru saja menggantikan anggota BPD lama, Wabup berpesan bahwa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa agar menjalankan fungsinya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa yaitu membuat Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.***