Satpol PP Bina Pasangan di Bawah Umur
- Dibaca 6616 kali
- 30 Desember 2013 14:44:47
Dalam rangka menekan tindak asusila Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo Senin (30/12) berhasil menjaring enam pasang anak di bawah umur yang menginap di losmen Pantai Glagah. Operasi pentertiban ini rutin dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Bupati Nomor 4 tahun 2010 tentang pencegahan tidakan asusila di bawah umur.
Penyisiran Satpol PP di penginapan pantai Glagah didapati lima pasang anak muda yang menyewa kamar, masih di bawah umur. Mereka didata dan diberi pembinaan di tempat. Selain itu mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang menginap di tempat tersebut. Apabila suatu saat terkena oprasi pentertiban lagi mereka akan diberi tindakan tegas.
Seperti yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo Drs. Wahyu Pujianto setelah memberikan pengarahan kepada anak buahnya.
"Sementara kita data dulu mereka dan disuruh buat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi, jika suatu saat diulang dan tertangkap operasi akan kita beri tindakan tegas," jelas Wahyu.