Wabup Serahkan Rp.330 juta untuk Tempat Ibadah

  • 25 September 2013 12:52:59
  • 2457 views

Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo menyerahkan bantuan/ hibah Biaya Pembangunan Tempat Ibadah senilai Rp. 330 juta, untuk 44 tempat ibadah di Kabupaten Kulon Progo, dengan sumber dana APBD Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2013. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Kulon Progo, Rabu (25/9).

Tempat ibadah yang dibantu terdiri dari 40 masjid, dan 4 gereja. Wabup secara simbolis menyerahkan kepada Panitia pembangunan Masjid Al-Muttaqin Kembang Nanggulan, Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ngentakrejo Lendah dan Gereja Katolik Santo Yusup Sentolo.

Penyerahan bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkab Kulon Progo dalam membangun ummat. Kepada para panitia pembangungan tempat ibadah yang hadir, Wabup juga mengharapkan untuk ikut didoakan agar proses pembangunan di Kulon Progo dapat berjalan lancar.

"Kami juga minta do'anya agar proses pembangunan di Kulon Progo dapat berjalan lancar, seperti pembangunan bandara, pelabuhan dan pasir besi" kata Wabup.

Dengan bantuan ini, maka bantuan yang diterima masing-masing tempat ibadah sebesar Rp. 7,5 juta. Mudopati Purbohandowo,SSTP Kepala Sub Bagian di Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda menyampaikan, bahwa pada APBD 2013 memberikan bantuan kepada 44 tempat ibadah, sedangkan untuk APBD 2013 Perubahan memberikan bantuan kepada 11 tempat ibadah.

"Untuk 44 tempat ibadah yang bersumber dari APBD 2013 kita serahkan sekarang, untuk 11 tempat ibadah lainnya menunggu APBD 2013 Perubahan "katanya.

Lebih lanjut Mudopati menjelaskan bahwa pada APBD tahun-tahun sebelumnya, tidak ada bantuan untuk pembangunan tempat ibadah.

Sesuai Berita acara penyerahan hibah kepada panitia pembangunan tempat ibadah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten melalui Kepala Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Kulon Progo, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah kegiatan selesai. (at.MC)