DPRD Cilacap Tertarik Pengembangan BUMDes Kulon Progo
- 24 September 2013 14:18:56
- 3706 views
DPRD Kabupaten Cilacap tertarik dengan Pengembangan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kulon Progo, terutama tentang penyaluran dana hibah yang diserahkan kepada tiap desa dan langkah yang ditempuh dalam pencegahan kredit macet.
Ketua rombongan Bpk Drs.Musliman, Ketua Komisi A DPRD Cilacap mengatakan: "Kami tertarik dengan penyerahan hibah ke tiap desa yang rata-rata Rp. 0,5 Milyar, di Cilacap akan kita pikirkan asal nanti pengelolaannya baik"
Musliman menilai dengan pemberian bantuan hibah ke desa, akan meningkatkan iklim badan usaha di desa, dan ini satu hal yang positif. Demikian disampaikannya dalam Kunjungan Kerja DPRD yang diterima Wakil Bupati Kulon Progo, Drs.H.Sutedjo, bertempat di Rumah Dinas Bupati Kulon Progo, Selasa (24/9).
Penilaian Musliman tersebut disampaikan setelah sebelumnya mendapat penjelasan Wakil Bupati Kulon Progo, tentang kebijakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada beberapa tahun yang lalu memberikan bantuan modal ke desa. Caranya dengan menyisihkan sebagian dana cadangan di APBD selama empat, setelah terkumpul Rp 44 Milyar, diserahkan/ dihibahkan ke 88 desa sebagai modal Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
"LKM dibentuk jauh sebelum peraturan tentang BUMDes ada tetapi esensinya LKM ini seperti BUMDes" kata Wabup. Untuk saat ini BUMDes sebagian besar masih bergerak dalam sektor jasa, padahal masih banyak peluang yang bisa dikembangkan.
Menurut Sri Wahyuniarto dari Bagian Perekonomian, menjelaskan setelah adanya peraturan tentang BUMDes, maka dilakukan langkah-langkah penguatan kelembagaan LKM jadi BUMdes. Sebelumnya ada peraturan tentang BUMDes, payung hukum LKM berdasar Surat Keputusan Kepala Desa, dengan persetujuan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Sri Wahyuniarto menyampaikan salah satu langkah untuk meminimalisir kredit macet adalah Pemerintah Daerah memfasilitasi Kejaksaan melakukan semacam Memorandum Of Understanding (MOU) dengan desa tentang pengelolaan keuangan. "Dengan MOU ini maka pengelola LKM akan lebih berhati dalam mengelola keuangan" katanya.
Selain itu dilakukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Inspektorat Daerah agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan lancar. Disamping itu juga dilakukan pembinaan secara informal.
Sri Wahyuniarto juga menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola BUMDes yang baik jadi salah satu kunci keberhasilan BUMdes. Untuk penggajian terhadap pengelola BUMDes dilakukan dengan sistem gaji tiap bulan, dengan batasan maksimal 30 persen dari total pendapatan. "Sehingga dapat lebih memotivasi pengelola untuk meningkatkan BUMDes tersebut".
Saat ini untuk LKM (BUMDes) yang menonjol yaitu di desa Sendangsari Pengasih, dengan total asset senilai Rp. 1,7 Milyar dari modal awal Rp. 700 juta pada tahun 2007.
Dalam menerima rombongan DPRD Cilacap, Wakil Bupati didampingi Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Humas dan TI, perwakilan Bagian Hukum, BPMPDPKB dan Bappeda. (at.MC)